Polusi Jakarta Makin Parah, Presiden Jokowi Beri 4 Jurus untuk Perbaiki Kualitas Udara Ibukota

- 16 Agustus 2023, 12:03 WIB
Ilustrasi polusi udara. Jakarta jadi salah satu kota besar dengan kualitas udara terburuk di dunia
Ilustrasi polusi udara. Jakarta jadi salah satu kota besar dengan kualitas udara terburuk di dunia /Pixabay

KABAR WONOSOBO - Sebuah riset yang dilakukan oleh Air Quality Index, sebuah situs web yang berbasis di Swiss yang mengukur kualitas udara di seluruh dunia, menempatkan Jakarta di lima besar kota dengan kualitas udara paling buruk di dunia.

Polusi Jakarta belakangan ini memang menjadi topik yang paling banyak dibicarakan, terutama di kalangan orang-orang yang tinggal di kawasan ibukota dan kawasan metropolitan Jabodetabek.

Kontroversi tentang polusi di Jakarta menjadi topik hangat setelah video-video yang diposting di media sosial menunjukkan langit Jakarta yang selalu berwarna abu-abu pekat. Namun, bukan hanya mendung biasa, asap yang menyelimuti ibu kota ini berasal dari pembakaran kendaraan bermotor dan pabrik di sekitarnya.

Baca Juga: Polusi Jakarta Makin Parah, Jakarta Masuk Daftar 10 Kota Besar dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia

Namun mengapa polusi Jakarta baru menjadi topik bahasan yang hangat belakangan ini? Hal tersebut disinyalir terjadi karena datangnya musim kemarau sehingga membuat polutan halus terakumulasi dan bertahan lebih lama di udara dan hasil pemantau polusi terkini juga tersedia di layar telepon warga.

"Kita dikagetkan kondisi saat ini… Kalau tidak [musim kemarau dan monitoring polusi] kita tidak tahu, atau tidak mau tahu," kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Tanpa Timbal, Ahmad Safrudin.

Menurutnya, Jakarta dan sekitarnya 'sudah kiamat' sejak tiga dekade lalu, saat UNEP pertama kali mengumumkan Jakarta memiliki kualitas udara di luar ambang batas WHO.

Baca Juga: Akun Twitter Ini Ramai-ramai Digeruduk Netizen Karena Sebut Idol Gemuk Polusi Visual

4 Jurus Presiden Jokowi untuk Atasi Polusi Jakarta

Sejak viral, isu polusi Jakarta berhasil menyedot perhatian dari berbagai pihak, tidak terkecuali Presiden Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi yang dengan segera membuat dan memimpin rapat terbatas, pada Senin, 14 Agustus 2023.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Jokowi memerintahkan jajarannya mengambil langkah jangka pendek hingga jangka panjang, mulai dari rekayasa cuaca sampai penguatan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Berikut instruksi penanganan Polusi Jakarta jangka pendek hingga panjang berdasarkan hasil rapat Presiden Jokowi bersama jajaran dan staf ahli.

Baca Juga: Ini Penyebab Udara Panas Terjang Indonesia, Capai 37,2 Derajat Celcius

Jangka pendek: rekayasa cuaca, penerapan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi, memperbanyak ruang terbuka hijau, dan perkantoran didorong menerapkan sistem campuran kerja dari rumah dan kantor.

Jangka menengah: mempercepat pengurangan kendaraan berbasis fosil, dan mendorong warga lebih banyak menggunakan transportasi massal. Selain itu, mempercepat elektrifikasi kendaraan umum.

Jangka panjang: penguatan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui pengawasan sektor industri dan pembangkit listrik di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Atraksi Balon Udara Wonosobo Digelar Bulan Ini, Simak Tanggal dan Lokasinya

"Terakhir, mengedukasi publik yang seluas-luasnya," kata Presiden Jokowi dikutip dari laman Setkab, Senin, 14 Agustus 2023.

Selain instruksi Presiden RI, Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan memerintahkan jajarannya untuk mulai bekerja dengan sistem campuran dari rumah dan kantor mulai September 2023 mendatang.

Rencana ini juga sedang dipertimbangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar berlaku untuk semua ASN.

Baca Juga: 30 Balon Udara Terbaik Tampil di Alun-alun Wonosobo, Tutup Festival Mudik 2023

“Paling cepat enam bulan dan paling lama sampai 2050 mendatang," ujar Ahmad Safrudin.

Aturan terkait dengan ambang batas emisi baik dari kendaraan pribadi, mesin pabrik dan pembangkit listrik sudah tersedia.

"Kalau razia dilakukan secara ketat, tegas, yang melaksanakan kredibel, transparan, tanpa pandang bulu, maka masyarakat akan ikut. Masyarakat kita itu patuh. Cerobong pabrik, PLTU, kalau aparatnya tegas, ini tidak boleh. Enam bulan itu kelar," menurut Ahmad Safrudin.

Baca Juga: Festival Mudik 2023 Wonosobo, Angin Berpengaruh dalam Penerbangan Balon Udara

Namun, jika kondisi begini-begini saja tanpa ada langkah konkret, "Ya, tahun 2050 juga tidak akan tercapai," tambahnya.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah