KABAR GEMBIRA! Kemdikbud Keluarkan Kebijakan Akreditasi Perguruan Tinggi, Tidak Lagi Memberatkan

- 3 September 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi./Pengumuman kebijakan penyederhanaan akreditasi perguruan tinggi tangkap layar dari kanal KEMENDIKBUD RI.
Ilustrasi./Pengumuman kebijakan penyederhanaan akreditasi perguruan tinggi tangkap layar dari kanal KEMENDIKBUD RI. /YouTube.com

KABAR WONOSOBO – Kabar gembira bagi Perguruan Tinggi dengan adanya kebijakan penyederhanaan akreditasi kampus yang tidak lagi memberatkan.

Sebelumnya proses akreditasi Pendidikan tinggi dinilai sangat memberatkan kampus baik dari segi penilaiannya maupun dari segi pembiayaan.

Namun sekarang kebijakan baru telah keluar dan sangat menguntungkan bagi Pendidikan tinggi.

Baca Juga: Ketua LVRI Wonosobo Dimakamkan Secara Militer

Adanya kebijakan baru ini sangat direspon positif dari berbagai kampus.

Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), telah menerbitkan Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud Ristek) Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi.

Permendikbud Ristek tersebut diresmikan dalam balutan peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Ngawi: Adu Banteng Eka vs Sugeng Rahayu, 4 Orang Meninggal Dunia

“Merdeka Belajar Episode Ke-26 meneruskan transformasi dengan meringankan beban administrasi dan finansial akreditasi. Sekarang, status akreditasi disederhanakan; pemerintah menanggung biaya akreditasi wajib, baik yang dilakukan BAN-PT maupun LAM; dan proses akreditasi program-program studi dapat dilaksanakan bersama pada tingkat pengelola program studi,” terang Mendikbud Ristek.

Adanya kebijakan penyederhanaan akreditasi Perguruan Tinggi langsung mendapat apresiasi dari berbagai kampus dan berbagai tokoh akademisi.

Ketua Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Imam Buchori, menyambut baik diterbitkannya Permendikbudristek terkait sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca Juga: RESMI! Jokowi Ganti Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo dan 8 Gubernur Lain dengan Gubernur Baru, Ini Penyebabnya!

“Hal ini saya kira sesuatu yang sangat ditunggu tunggu, khususnya untuk program studi yang dalam hal ini baru atau yang mungkin sedang berkembang. Sehingga beban-beban di dalam pelaksanaan akreditasi selama ini dapat dikurangi,” kata Imam Buchori.

Usman Chatib Warsa selaku Ketua Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) Indonesia juga memberikan dukungan penuh.

Ia menyebut perguruan tinggi dapat lebih fleksibel dalam menentukan standar pendidikan tinggi masing-masing bahkan hingga melampaui standar nasional.

Baca Juga: Sejarah Polwan di Indonesia 1 September 1948, Ada 6 Polwan Pertama Lahir dari Bukittinggi

Dengan demikian, perguruan tinggi lebih terpacu untuk mengembangkan program-program dan kegiatan-kegiatan inovatif serta kerja sama yang lebih luas dengan DUDI dalam mewujudkan proses pembelajaran dan mutu pendidikan yang lebih baik.

Direktur Politeknik Negeri Padang, Surfa Yondri turut menyambut baik kebijakan baru yang mencakup standar akreditasi ini.

“Dengan sumber daya yang ada, sumber dana yang ada, yang selama ini dibebankan kepada perguruan tinggi ini nanti akan bisa diberdayakan untuk kegiatan-kegiatan lain. Sehingga akan memberikan ruang kepada perguruan tinggi untuk berkolaborasi dan melakukan kreativitas dan inovasi sesuai dengan standar mutu yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus Eka dan Sugeng Rahayu di Geneng Ngawi, Ternyata Penyebabnya Sepele

Selain itu, Pipit Anggraeni selaku Dosen Politeknik Manufaktur (Polman) Bandung, juga turut memberikan apresiasi terkait adanya kebijakan pembiayaan akreditasi yang diberikan pemerintah kepada perguruan tinggi.

Ia berharap, dengan adanya kebijakan tersebut perguruan tinggi dapat meningkatkan dan fokus pada penyediaan layanan pendidikan sesuai standar serta optimalisasi dalam memberikan jaminan kepada masyarakat.***

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah