Persib Kena Sanksi PSSI Hampir 100 Juta Pasca Tragedi Meninggalnya 2 Bobotoh di Gelaran Piala Presiden 2022

- 26 Juni 2022, 22:45 WIB
Ilustrasi logo Persib Bandung, yang mendapat sanksi berat dari PSSI di gelaran Piala Presiden 2022
Ilustrasi logo Persib Bandung, yang mendapat sanksi berat dari PSSI di gelaran Piala Presiden 2022 /pikiran-rakyat.com

KABAR WONOSOBO - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya merilis sanksi yang dijatuhkan kepada Persib Bandung.

Sanksi PSSI tersebut dijatuhkan pasca kejadian yang beruntun terjadi pada pertandingan Persib dalam gelaran turnamen Piala Presiden 2022.

Komdis PSSI menerbitkan hasil sidang mereka terkait sanksi yang dijatuhkan pada Persib pada Minggu, 26 Juni 2022.

Baca Juga: Persib Bandung Datangkan Daisuke Sato Perkuat Liga 1

Ternyata hasil sidang tersebut tak hanya menjatuhkan sanksi terhadap Persib Bandung, namun juga panitia pelaksana (panpel) laga yang mempertandingkan Persib.

Sanksi PSSI itu dijatuhkan untuk dua laga awal Persib, yakni saat Maung Bandung itu melawan Bali United dan Persebaya.

Tercatat terdapat tiga sanksi yang dijatuhkan PSSI kepada Persib dan Panpel dua pertandingan pertama Persib.

Baca Juga: Update Kondisi Bek Persib Igbonefo Selesai Operasi Patah Tulang Pipi

Sanksi pertama berupa denda karena ada beberapa suporter yang menyalakan flare di stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang menjadi arena laga.

Karena pelanggaran penyalaan flare oleh penonton yang meresahkan tersebut, Persib didenda sebesar Rp40 juta.

Sanksi kedua dijatuhkan pada panpel pertandingan terkait tragedi meninggalnya dua orang bobotoh, julukan untuk pendukung Persib.

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Targetkan Dua Keinginan di Piala Presiden 2022

Sebagai informasi, dua orang tersebut meninggal karena berdesak-desakan saat memasuki GBLA ketika pertandingan berlangsung.

Sanksi tersebut dikeluarkan oleh PSSI karena berdasarkan hasil investigasi, panpel dianggap melanggar kode disiplin.

Selain dilarang menyelenggarakan pertandingan di Stadion GBLA, panpel juga didenda sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: PIALA PRESIDEN 2022: Persib Ambil Cuti Sejenak Pasca Lawan Bhayangkara FC, Ini Alasannya

Selain itu, panpel laga Persib juga dilarang melaksanakan pertandingan tanpa penonton selama gelaran Piala Presiden 2022.

Sanksi terakhir terjadi karena adanya sorotan laser ketika pertandingan berlangsung.

Karena gangguan laser, Persib mendapat hukuman berupa denda sebesar Rp5 juta.

Baca Juga: PIALA PRESIDEN 2022: PSSI Bongkar Poin Penting Terkait Tewasnya Bobotoh di Laga Persib vs Persebaya

Jika ditotal, panpel dan Persib mendapatkan akumulasi denda sebesar Rp95 juta.

Berdasarkan putusan Komdis PSSI tersebut, pihak yang dikenai sanksi tidak dapat mengajukan banding.

Selain itu, jika terdapat pengulangan pelanggaran, hukuman yang diberikan bisa menjadi lebih berat.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah