KABAR WONOSOBO -Dilarang dalam regulasi keselamatan dan keamanan FIFA, gas air mata ditembakkan dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.
Tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut terjadi setelah Arema FC kalah dari Persebaya Surabaya dalam laga BRI Liga 1 dengan skor akhir 2-3.
Tak terima timnya kalah, Aremania merangsek masuk ke lapangan sebelum lantas tim keamanan menembakkan gas air mata.
Namun, tembakan tersebut juga terarah ke tribun penonton hingga menyebabkan kericuhan massal yang tidak terelakan.
Penggunaan gas air mata sendiri dilarang dalam regulasi keamanan dan keselamatan yang ditetapnya oleh FIFA, induk sepak bola dunia.
FIFA sendiri telah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion seperti yang digunakan oleh tim keamanan dalam kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Kisah Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan: Ngeri, apalagi Lihat Tangisan Perempuan dan Anak-Anak
Hal tersebut telah dicantumkan oleh FIFA dalam Regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadion.