KABAR WONOSOBO - Penggunaan gas air mata dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu mendapatkan kritik pedas.
Telah diberitakan sebelumnya bahwa telah terjadi tragedi kerusuhan pasca pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di antara Arema FC VS Persebaya yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Laporan terakhir menyebut bahwa salah satu tragedi terbesar dalam sejarah sepak bola dunia tersebut merenggut nyawa sebanyak 125 orang, sementara lebih dari 320 orang lainnya luka-luka.
Baca Juga: Dilarang FIFA, Gas Air Mata Disinyalir Perburuk Kerusuhan Stadion Kanjuruhan
Penggunaan gas air mata oleh polisi yang bertugas menjaga keamanan di Kanjuruhan tersebut disinyalir menjadi penyebab kepanikan massal.
Terutama karena gas air mata tersebut juga turut ditembakkan ke arah tribun penonton yang juga terdiri dari wanita dan anak-anak.
Induk sepak bola dunia, FIFA, sendiri telah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion seperti yang digunakan oleh tim keamanan dalam kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: UPDATE Tragedi Kanjuruhan: Terjadi Informasi Silang, Korban Meninggal Dunia Direvisi
Hal tersebut telah dicantumkan oleh FIFA dalam Regulasi Keamanan dan Keselamatan Stadion.