Alasan yang ketiga sekaligus menjadi yang terakhir yaitu Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022 yang mengamanatkan proses perizinan baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.
Pemberhentian Liga 2 musim 2022-2023 mempengaruhi tidak adanya degradasi pada Liga 1 musim 2022-2023. Dengan demikian, wakil Indonesia di kompetisi AFC 2023-2024 akan ditentukan di babak knockout, ditentukan melalui laga play-off antara klub juara Liga 2 2021-2022 melawan klub juara Liga 1 2022-2023.
Tak hanya Liga 2 yang diberhentikan, Liga 3 putaran nasional musim 2022-2023 juga resmi dihentikan. Asosiasi negara (asprov) PSSI yang sudah memulai kompetisi Liga 3 masih bisa menggunakan kuotanya pada kompetisi berikutnya.
Baca Juga: KREATIF! 6 Ide Dekorasi Rumah Penuh Makna saat Imlek
Klub Liga 2 sebelumnya meminta kepastian keberlangsungan kompetisi dari PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang tidak dilanjutkan pasca tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Yan Permenas Mandenas, Manajer Persipura Jayapura, mengatakan, Kamis (12/1) agar PSSI tidak hanya fokus di Liga 1.
"Liga 2 dan Liga 3 juga (harus diperhatikan) mengingat ada sistem promosi dan degradasi sesuai dengan regulasi yang dibuat oleh PSSI dalam kompetisi di Indonesia," kata Yan.
Yan Mandenas juga menambahkan tidak ada alasan PSSI dan LIB untuk menunda berjalannya Liga 2, jika Liga 1 dijalankan maka otomatis Liga 2 dan Liga 3 harus berjalan.***