PARAH! Begini Nasib PSS Sleman dan Persikabo 1973 Pasca Kasus Match Fixing dan Rumah Judi Terbongkar

- 19 Desember 2023, 22:10 WIB
Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Praktik Match Fixing laga PSS Sleman vs Madura FC, Wasit di Suap hingga Rp 800 Juta
Satgas Anti Mafia Bola Ungkap Praktik Match Fixing laga PSS Sleman vs Madura FC, Wasit di Suap hingga Rp 800 Juta /Humas.polri.go.id

Adapun Vigit yang dianggap sebagai aktor intelektualnya sebenarnya sudah disanksi PSSI larangan terlibat di sepak bola seumur hidup karena masalah ini pada 2019. Kali ini dia dijerat hukum negara karena perbuatannya itu.

"Kami telah mengamankan barang bukti, berkas perkara sudah kami kirimkan ke Kejaksaan Agung, kami menunggu perintah berkas P21. tersangka VW akan kami perlihatkan," kata Asep.

Masih menurut Asep, Vigit Waluyo sudah diperiksa dua kali dan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit.

“Kalau sudah P21 akan dilimpahkan ke pengadilan," dia menjelaskan.

Baca Juga: Persikabo 1973 Umumkan Sepakat Akhiri Kerja Sama Pelatih Djajang Nurdjaman

PSS Terancam Degradasi 

Sementara itu, selain individu, kasus ini juga bisa berimbas kepada klub-klub yang terlibat yakni PSS Sleman dan Madura FC.

Itu jika mengacu pada pasal 64 tentang korupsi poin 1 dan 5 Kode Disiplin PSSI 2023. Yang mana pada poin 1 tertulis, “Siapa saja yang melakukan tingkah laku buruk terlibat suap, baik dengan cara menawarkan, menjanjikan atau meminjam keuntungan tertentu dengan memberikan atau menerima sejumlah uang atau sesuatu yang bukan uang tetapi dapat dinilai dengan uang dengan cara dan mekanisme apapun kepada atau oleh perangkat pertandingan, pengurus PSSI, ofisial, pemain, dan/atau siapa saja yang berhubungan dengan aktivitas sepak bola atau pihak ketiga baik yang dilakukan atas nama pribadi atau atas nama pihak ketiga itu sendiri untuk berbuat curang atau untuk melakukan pelanggaran terhadap regulasi PSSI termasuk Kode Disiplin PSSI ini dengan maksud mempengaruhi hasil pertandingan, harus diberikan sanksi.”

Kemudian pada poin 5 dituliskan, “Klub atau badan yang anggotanya (pemain dan/atau ofisial) melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam ayat (1) dan pelanggaran tersebut dilakukan secara sistematis (contoh: dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) dapat dikenakan sanksi: A. Diskualifikasi, untuk klub non-Liga 1 dan non-Liga 2, B. Degradasi, untuk klub partisipan Liga 1 dan Liga 2. C. Denda sekurang-kurangnya Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).”

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga 1 Pekan ke-17: PSS Lawan Persija, Borneo FC Sengit Hadapi PSM Makassar

Hal tersebut diperkuat lagi dengan pasal 72 tentang manipulasi pertandingan secara ilegal poin 5 yang tertulis, “Klub atau badan yang terbukti secara sistematis (contoh: pelanggaran dilakukan atas perintah atau dengan sepengetahuan pimpinan klub, dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atas, dijatuhi sanksi dengan (i) sanksi denda sekurang-kurangnya Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan (ii) sanksi degradasi, dan (iii) pengembalian penghargaan.”

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x