Tenaga Kerja Honorer di Instansi Pemerintah Akan Dihapus, BKD Jateng Ajak Pegawai Non ASN Lakukan Ini

- 5 November 2022, 07:26 WIB
ilustrasi Non ASN atau tenaga honorer
ilustrasi Non ASN atau tenaga honorer /Tangkapan layar YouTube Ridwan Djaudjali Channel

KABAR WONOSOBO - Pemerintah berencana untuk menghapuskan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah mulai November 2023 mendatang.

Merespons kebijakan pemerintah pusat tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah saat ini terus menyosialisasikan ketentuan penting tenaga non ASN di pemerintah provinsi yang masuk dalam aplikasi data non ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh mengatakan, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan bagi tenaga kerja honorer di lingkungan Pemprov saat mengisi aplikasi milik BKN, yaitu https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

 Baca Juga: Sering Bagi-Bagi Uang ke Tetangga dan Anak Yatim, Ternyata Guru Honorer Kaya Raya di Lombok Ini...

“Ada beberapa persyaratan untuk bisa masuk dalam aplikasi dimaksud. Apabila terdapat persyaratan yang tidak pas dalam pengisiannya, maka akan ditolak oleh aplikasi,” kata Wisnu, dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis 3 November 2022.

Dia mencontohkan, pada nomenklatur jabatannya, bila diisi, jabatan tenaga teknis dasar seperti pengemudi, tenaga kebersihan, pramu kantor dan sejenisnya, maka itu akan ditolak aplikasi.

 Dengan demikian, nomenklatur jabatannya yang diisi di aplikasi harus sesuai dengan nomenklatur ASN yang bisa dilihat dalam e-formasi di Kementerian PANRB.

Baca Juga: Ketahui Alasan Kenapa Guru Honorer Sekolah Negeri tidak Boleh Ikut PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 

Menurut Wisnu, nomenklatur jabatan yang bisa masuk dalam pendataan di antaranya adalah jabatan yang melaksanakan tugas ASN seperti analis, tenaga IT (pranata komputer, programer), pranata humas, tenaga administrasi, dan sebagainya. 

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x