BPPTKG juga mengatakan bahwa lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak, jika adanya letusan eksplosif dari Gunung Merapi.
BPPTKG menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi berbahaya sementara waktu ini.
Masyarakat juga diminta untuk selalu mengantisipasi gangguan yang diakibatkan oleh abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi. Selain itu juga selalu mewaspadai adanya bahaya lahar saat terjadi hujan di sekitar Gunung Merapi.
Peninjauan akan kembali dilanjutkan apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan pada Gunung Merapi. Sedangkan untuk saat ini, Gunung Merapi masih dalam level III atau dalam keadaan siaga sejak November 2020.
*Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News.***