SELAMAT! Kawasan Dieng Wonosobo dan Banjarnegara Ditetapkan sebagai Warisan Geologi (Geoheritage) oleh KESDM

- 18 April 2023, 16:10 WIB
Dataran Tinggi Dieng yang terletak di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara ditetapkan sebagai Warisan Geologi (Geoheritage) oleh Kementerian ESDM
Dataran Tinggi Dieng yang terletak di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara ditetapkan sebagai Warisan Geologi (Geoheritage) oleh Kementerian ESDM /Tangkap layar Instagram @hariszsz/

KABAR WONOSOBO - Kawasan Dieng yang terletak di Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonosobo akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Geologi oleh Pusat Survei Geologi (PSG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).

Hal tersebut disampaikan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Wonosobo melalui akun instagramnya, @bappedawonosobo.

"Alhamdulillah berkat kerja keras dan dukungan semua pihak, akhirnya kawasan Dieng wilayah Wonosobo dan Banjarnegara ditetapkan sebagai Warisan Geologi (Geoheritage) oleh Kementerian ESDM." tulis BAPPEDA Wonosobo melalui takarir unggahannya di Instagram @bappedawonosobo.

Baca Juga: GeoDipa Bagikan Ribuan Paket Sembako di Dieng dalam Safari Ramadan 2023

"Selangkah maju untuk penetapan sebagai Geopark Nasional Dieng. Jalan panjang ini sudah kita rintis sejak 2015. Selamat Wonosobo. Matur nuwun dukungannya????????," demikian dikutip Kabar Wonosobo dari Instagram @bappedawonosobo.

Sebelumnya, Pusat Survei Geologi (PSG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) dalam unggahannya menyebutkan Wonosobo dan Banjarnegara sebagai dua dari empat yang mendapatkan ketetapan dari Kementerian ESDM terkait warisan geologi.

Dua kabupaten di Jawa Tengah itu bersanding sebagai penerima kehormatan tersebut karena memang Kawasan Dataran Tinggi Dieng sebagian besar terletak di wilayah Banjarnegara dan Wonosobo.

Baca Juga: Finalis Mas Mbak Wonosobo 2023 Diajak Promosikan Taman Rekreasi Kalianget, Salah Satu dari 5 Dieng Baru

Bersama dengan Banjarnegara dan Wonosobo, Kementerian ESDM juga menobatkan Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Natuna sebagai penerima ketetapan tersebut.

Berikut bunyi takarir unggahan dari PSG Kementerian ESDM terkait pengumuman beberapa kabupaten sebagai penerima penetapan warisan geologi oleh KESDM.

"Hai Sobat PSG, Tau gak ada 4 Kabupaten yang telah mendapat penetapan warisan geologi oleh KESDM.. keempat Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Natuna, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara. Kami ucapkan selamat kepada keempat Kabupaten yg telah ditetapkan sebagai warisan geologi oleh Menteri ESDM," tulis PSG KESDM dalam Instagram @psg_kesdm.

Baca Juga: Embun Es Dieng Pertama Tahun 2023 Muncul, Warga Wonosobo dan Banjarnegara Kedinginan Semalaman

APA ITU WARISAN GEOLOGI? APA BEDANYA DENGAN GEOPARK?

Dilansir Kabar Wonosobo dari laman resmi Provinsi Kalimantan Utara, Warisan Geologi (Geoheritage) adalah keragaman geologi (Geodiversity) yang memiliki nilai lebih sebagai suatu warisan karena menjadi rekaman yang pernah atau sedang terjadi di bumi yang karena nilai ilmiahnya tinggi, langka, unik dan indah, sehingga dapat digunakan untuk keperluan penelitian dan pendidikan kebumian.

Penetapan suatu kawasan sebagai warisan geologi adalah suatu langkah yang harus diambil sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai Geopark atau Taman Bumi

Geopark atau Taman Bumi sendiri adalah sebuah wilayah terpadu yang terdepan dalam perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan dan mempromosikan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.

Baca Juga: Aksi Cleanup Dieng 4, Dieng Bersih Ajak Anak SD dan MI Tambi Bersihkan 885 Kg Sampah

Penetapan Geopark yang sebelumnya harus melalui tahapan ditetapkan sebagai Warisan Geologi (Geoheritage) diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage).

Dari definisi tersebut, warisan geologi atau Geoheritage lebih bersifat ilmiah dan bertujuan untuk penelitian dan pendidikan.

Sementara itu Geopark atau Taman Bumi bersifat lebih ekstensif, dimana tak hanya pendidikan, namun tempat tersebut juga harus mampu mendukung aktivitas ekonomi dan kemakmuran rakyatnya dengan memperhatikan pembangunan yang berkelanjutan.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: DESDM Kalimantan Utara Instagram @psg_kesdm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x