Diduga Bermasalah, Kejiwaan Siswa Pembakar Sekolah di Temanggung akan Dievaluasi

- 2 Juli 2023, 15:03 WIB
Polres Temanggung menggelar perkara pembakaran sekolah oleh seorang siswa.
Polres Temanggung menggelar perkara pembakaran sekolah oleh seorang siswa. /ANTARA/Heru Suyitno/

Baca Juga: Rujukan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Belasan Orang Meninggal

"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," katanya.

Namun, katanya berdasarkan peradilan anak juga karena yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak dilakukan penahanan, tetapi dititipkan ke orang tuanya dan diminta wajib lapor.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah