Baca Juga: Rujukan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Belasan Orang Meninggal
"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," katanya.
Namun, katanya berdasarkan peradilan anak juga karena yang bersangkutan belum berumur 14 tahun sehingga tidak dilakukan penahanan, tetapi dititipkan ke orang tuanya dan diminta wajib lapor.***