Daftar 13 Negara Yang Sudah Melarang TikTok Karena Tahu Bahaya Berikut Ini

- 25 September 2023, 23:06 WIB
Sebelum Indonesia larang TikTok Shop, 13 Daftar Negara yang Melarang TikTok dari sektor pemerintahan
Sebelum Indonesia larang TikTok Shop, 13 Daftar Negara yang Melarang TikTok dari sektor pemerintahan /Ilustrasi Kabar Wonosobo


KABAR WONOSOBO - Sudah banyak negara dan pemerintah yang mengambil tindakan tegas terhadap aplikasi TikTok yang terindikasi membahayakan dari beberapa sektor, termasuk keamanan data penggunanya.

Di 13 negara ini, TikTok, aplikasi yang masuk kategori social commerce menghadapi peningkatan batasan dan larangan dalam skala global karena berbagai aturan ketat terkait masalah hukum negara berikut ini.

Sebelumnya, di Amerika Serikat (AS) larangan telah diberlakukan dan diputuskan lewat sidang kongres. Dalam kasus tersebut, CEO TikTok Shou Zi Chew telah menjadi berita utama terkait hal itu.

Selain di Amerika Utara, juga di Eropa, dan Asia, beberapa negara telah menerapkan pembatasan pada aplikasi tersebut, sebagian besar karena masalah privasi dan keamanan siber yang terkait dengan perusahaan induknya, ByteDance.

Perusahaan itu ditengarai memiliki hubungan dengan pemerintah Tiongkok, sehingga badan-badan pemerintah internasional termasuk Komisi Eropa dan NATO telah melarang staf menggunakan TikTok di telepon di lingkungan perusahaan mereka.

Baca Juga: Resmi! TikTok Shop Dilarang Berjualan Mulai Hari Ini Lewat Aturan Permendag No 50

Berikut ini adalah 13 negara-negara yang telah menerapkan larangan sebagian atau seluruhnya terhadap aplikasi tersebut, sementara Indonesia telah melarang penggunaan TikTok Shop per 25 September 2023 meski belum melarang penuh aplikasi TikTok.

1. Amerika Serikat

Aturan itu terbit pada 17 Mei 2023, dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Montana yang mengeluarkan larangan terhadap TikTok, yang menyebabkan kemungkinan aplikasi tersebut menjadi ilegal jika gubernur negara bagian tersebut menandatangani undang-undang tersebut. RUU ini akan mempunyai konsekuensi yang signifikan, termasuk larangan penggunaan TikTok oleh individu di seluruh negara bagian.

Sedangkan sebelumnya pada bulan Maret, AS meminta Bytedance menjual TikTok atau akan dilakukan larangan total meskipun AS tidak pernah menerapkan pembatasan nasional pada suatu aplikasi.

Badan-badan milik pemerintah  diminta untuk menghapus aplikasi tersebut dari telepon staf, dan Gedung Putih sudah tidak mengizinkan TikTok di perangkat. CEO Shou Zi Chew baru-baru ini memberikan kesaksian di Kongres, membela aplikasi tersebut dan mengangkat "Project Texas", inisiatif perusahaan untuk melindungi data pengguna di Amerika. 

Baca Juga: TikTok vs Shopee: Live Shopping E-Commerce Mana yang Lebih Menguntungkan untuk UMKM? Catat 3 Poin Ini!

2. Afganistan
Taliban melarang TikTok di Afghanistan pada April 2022, dengan alasan bahwa konten platform tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam atau syariat dari tuntunan Islam.

3. Australia
Pada tanggal 4 April, Australia melarang aplikasi tersebut dari semua perangkat milik pemerintah federal, dengan alasan masalah keamanan yang diangkat oleh Departemen Dalam Negeri. Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan larangan itu akan diberlakukan "sesegera mungkin".

4. Belgia
Belgia melarang TikTok dari telepon kantor pejabat pemerintah. Perdana Menteri Alexander De Croo mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Politico, "Kami tidak boleh naif: TikTok adalah perusahaan Tiongkok yang saat ini diberi mandat untuk bekerja sama dengan badan intelijen Tiongkok."

 

5. Denmark
Kementerian Pertahanan Denmark melarang karyawan mengunduh TikTok di perangkat kerja mereka pada bulan Maret. Sekali lagi terkait dengan pertimbangan keamanan yang dinilai oleh Pusat Keamanan Siber negara tersebut, para staf diminta untuk menghapus aplikasi tersebut sesegera mungkin.

Baca Juga: Aku Sudah Tak Marah Walau Masih Teringat, Lirik Lagu 'Satu-Satu' Milik Idgitaf yang Viral di TikTok

6. India
India mengambil tindakan melawan TikTok pada tahun 2020, dengan menerapkan larangan nasional terhadap TikTok dan 58 aplikasi Tiongkok lainnya, karena “[terlibat] dalam aktivitas yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara, dan ketertiban umum.” Pemerintah memberlakukan larangan tersebut setelah bentrokan perbatasan yang mematikan antara pasukan militer India dan Tiongkok. India adalah negara terbesar yang menerapkan larangan menyeluruh terhadap aplikasi tersebut.

7. Belanda
Meskipun bukan larangan langsung, para pejabat Belanda telah diberitahu untuk tidak menggunakan TikTok. Rekomendasi tersebut sejalan dengan beberapa badan layanan pemerintah lainnya, namun kurang diawasi di Belanda, kata juru bicara Kementerian Urusan Umum kepada Politico.

8. Selandia Baru
Menyusul beberapa negara Eropa yang mengambil keputusan serupa, parlemen Selandia Baru mengumumkan larangan TikTok di semua perangkat staf.

9. Norwegia
Parlemen Norwegia melarang TikTok di perangkat pemerintah pada bulan Maret, meskipun mengizinkan pegawai negeri untuk menggunakan aplikasi tersebut untuk alasan profesional di perangkat pribadi mereka. Mehl mendapat banyak pengawasan karena memiliki TikTok di telepon kantornya meskipun sebelum pelarangan.

Baca Juga: TikTok vs Shopee: Live Shopping E-Commerce Mana yang Lebih Menguntungkan untuk UMKM? Catat 3 Poin Ini!

10. Somalia
Pada Agustus 2023, Somalia melarang TikTok karena kekhawatiran akan konten terkait teror. Pemerintah mengatakan kelompok teroris menggunakan platform seperti TikTok dan Telegram untuk menyebarkan “gambar mengerikan dan informasi yang salah kepada publik.”

11. Taiwan
Perangkat pemerintah di Taiwan dilarang menggunakan perangkat lunak buatan Tiongkok, termasuk TikTok, pada Desember 2022.

12. Kerajaan Inggris/Britania Raya
Para menteri di pemerintahan Inggris telah dilarang menggunakan TikTok di ponsel dan perangkat kantor, menyusul tinjauan yang dilakukan oleh Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris. Menteri Kabinet Oliver Dowden menjelaskan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan pemerintah tersebut telah dinilai sejalan dengan pembatasan serupa yang dilakukan oleh mitra internasional utama.

13. Kanada

Seperti pada aturan negara lainnya, Kanada melarang TikTok dari semua perangkat seluler pemerintah pada bulan Februari 2023 ini. Mona Fortier, Presiden Dewan Keuangan, mengatakan larangan sebagian ini karena aplikasi tersebut berisiko terhadap privasi dan keamanan yang tidak dapat diterima.

Disebut Mona Fortier, keputusan untuk menghapus dan memblokir TikTok dari perangkat seluler pemerintah diambil sebagai tindakan pencegahan.***

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah