Kemendag Resmi Banned TikTok Shop, Ini Dia yang Melatarbelakanginya

- 4 Oktober 2023, 20:19 WIB
TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia pada hari ini
TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia pada hari ini /Pexels/

 

 

KABAR WONOSOBO - Isu hangat terkait ditutupnya aplikasi TikTok di Indonesia membuat banyak pelaku usaha dan masyarakat pengguna TikTok panik. Dalam hal ini lebih tepatnya bukan aplikasi TikTok yang yang di-banned namun hanya TikTok shop yang dilarang.

Perlu di garis bawahi, TikTok shop hari ini Rabu, 4 Oktober 2023 resmi ditutup pada pukul 17.00 WIB dan sudah tidak dapat digunakan lagi untuk transaksi jual beli. Akan tetapi aplikasi TikTok itu sendiri masih dapat digunakan.

Hal ini merupakan buntut dari kunjungan kerja yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Zulkifli Hasan ke  Pasar Tanah Abang pada Kamis, 28 September 2023. Dimana dalam kunjungan kerja tersebut banyak pedagang yang mengeluhkan bahwa dagangan mereka sepi akibat maraknya barang murah di TikTok Shop.

Baca Juga: Resmi! TikTok Shop Dilarang Berjualan Mulai Hari Ini Lewat Aturan Permendag No 50

Zulkifli Hasan mengatakan dirinya ingin melihat langsung keadaan pedagang tidak hanya mendengar keluhannya saja.

“Jadi, saya lihat langsung kondisi pedagang disini bersama-sama dan bukan hanya dengar,” kata Zulhas kala itu.

Diperkirakan, akibat dari munculnya marketplace di aplikasi TikTok membuat omset di Pasar Tanah Abang turun hingga 90 persen untuk saat ini.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemendag YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x