26 Agensi Protes UU Penundaan Wajib Militer Artis Korea Selatan dan Singgung BTS, ini Reaksi ARMY

17 April 2021, 16:10 WIB
BTS ketika menghadiri Billboard Music Award tahun 2018. dari tangkapan layar kanal youtubet BANGTANTV /youtubet.com/ BANGTANTV

 

 

KABAR WONOSOBO― Pada 1 April lalu, Asosiasi Konten Musik Korea (KMCA) merilis pernyataan terkait keberatan revisi Undang-Undang Dinas Militer yang akan berlaku pada 23 Juni 2021 mendatang.

Melalui surat pernyataan resmi yang dikirim KMCA kepada Military of National tersebut, mereka menyoroti pasal 12-3 dari Enfrocement Decree of the Military Service Act yang dinilai tidak realistis.

KMCA yang merupakan pemimpin industri K-pop, telah menulis pernyataan tersebut bersama dengan persetujuan 26 agensi hiburan yang teregistrasi dengan asosiasi tersebut.

Baca Juga: BTS Rilis Line-Up untuk Bang Bang Con 2021, ARMY Bisa Nonton Gratis Lewat BANGTAN TV

“KMCA bersama dengan 26 agensi meminta agar Undang-Undang Dinas Militer berkontribusi pada pengembangan industri K-pop dan peningkatan martabat nasional,” tulis KMCA dalam laporan resmi mereka.

Berdasarkan revisi dari Undang-Undang Dinas Militer, seniman budaya populer dapat menunda jadwal wajib militer mereka hingga berusia 30 tahun dengan rekomendasi dari Minister of Culture, Sports, and Tourism di antara para panerima Order of Cultural Merit.

Pihak asosiasi musik terbesar di Korea tersebut mengklaim bahwa revisi undang-undang tersebut tidak masuk akal. Terlebih dengan alasan mereka yang boleh menunda wajib militer adalah para penerima Order of Cultural Merit.

Baca Juga: BTS IS COMING Rajai Trending Twitter, ARMY Sambut Rencana comeback BTS yang Dijadwalkan Mei 2021

Mereka turut menyatakan bahwa menerima penghargaan tersebut di usia 20-an adalah sebuah hal yang mustahil.

Karena untuk mendapatkan Order of Cultural Merit, seniman yang masuk kriteria haruslah aktif untuk membangun budaya pop dan seni setidaknya dalam jangka waktu 15 tahun.

Seniman K-pop yang dapat menerima penghargaan tersebut adalah mereka yang telah berusia 20-an.

Baca Juga: Gagal Bawa Pulang Piala Grammy Awards, BTS Masih Optimis Bisa Memenangkan Brit Award

Karena itu, KMCA menilai tidak mungkin bagi para penerima Order of Cultural Merit untuk menunda wajib militer hingga berusia 30 tahun.

KMCA menilai revisi undang-undang tersebut hanya sebuah kesia-siaan belaka.

Sementara itu, mereka turut menyinggung bahwa hal tersebut berbeda kasus dengan BTS.

Baca Juga: Film Out, Single BTS Berbahasa Jepang Dirilis, Muncul Teori dari Lirik Lagu hingga Properti Konten Videonya

Grup di bawah asuhan HYBE Labels tersebut dikenal telah mencetak sejarah di industri K-pop. Mereka tercatat sebagai penerima Order of Cultural Merit termuda dari pemerintah Korea.

Grup yang digawangi oleh Jimin dan rekan-rekannya itu kembali mencatatkan diri sebagai nominee termuda dalam ajang penghargaan musik bergengsi Grammy Awards. Meskipun mereka baru berkarier selama 9 tahun.

Di lain pihak, member tertua BTS, Jin, lahir pada tahun 1992 dan akan berusia 29 tahun. Ia memulai debut pada tahun 2013 di usia 21 tahun.

Baca Juga: Gara-gara Foto J-Hope Selalu Dipotong, BTS IS 7 Trending di Twitter, Salurkan Kemarahan ARMY pada E! News

ARMY, sebutan penggemar BTS, turut bersuara terkait surat pernyataan keberatan dari KMCA tersebut. Mereka mengklaim bahwa pihak asosiasi hanya ingin menggunakan nama BTS demi keuntungan mereka.

Tak lupa, turut bersuara bahwa 26 agensi yang terlibat dalam pernyataan resmi atas nama KMCA tersebut dipicu kecemburuan dan ingin mengambil keuntungan sendiri.

“Berhenti mengatakan hal-hal aneh, jika Anda ingin menunda jadwal wajib militer, tinggal bekerja keras dan menerima Medal Cultural,” komentar salah seorang ARMY seperti dilansir KabarWonosobo.com melalui laman Allkpop.

Baca Juga: BTS Unggah Pernyataan Tentang Anti-Asian, Tagar Stop AAPI Hate dan Asian Langsung Trending

Mayorita penggemar setuju bahwa wajar BTS mendapatkan pengecualian tersebut, lantaran kinerja mereka untuk membuat industri K-pop kian mendunia.

Mereka turut berbicara kepada 26 agensi yang terlibat untuk meningkatkan standar seni dan kinerja yang diproduksi grup masing-masing.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: K-Pop

Terkini

Terpopuler