Nyaris 10 Ribuan Orang Tandatangani Petisi Desak Proses Hukum Rachel Vennya Berani Kabur dari Karantina

20 Oktober 2021, 12:33 WIB
Nyaris 10 ribu orang menandatangani petisi desak proses hukum Rachel Vennya. /Instagram @rachel_vennya/change.org

KABAR WONOSOBO - Muncul petisi di Change.org yang meminta agar segera dilakukan proses hukum untuk selebgram Rachel Vennya yang diketahui kabur dari karantina dari Wisma Atlet usai pulang dari Amerika.

Dalam petisi tersebut tertulis "segera proses hukum bagi rachel vennya berani kabur dari karantina."

Pantauan Kabar Wonosobo, Rabu 20 Oktober 2021 siang atau 17 jam setelah petisi diluncurkan, nyaris 10.000 orang menandatangani petisi tersebut.

Baca Juga: Selebgram Rachel Vennya Lolos Karantina di Bandara Soekarno Hatta Dibantu Oknum TNI

Sebelumnya Kodam Jaya sebagai Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 berencana melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet kepada Kepolisian.

Ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Kamis

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata dia dilansir dari Antara.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tanggapi Permintaan Maaf Rachel Vennya: Gak Bisa Minta Maaf Doang, Penjara Sepi!

Sementara atas ramainya selebgram kabur dari karantina di Wisma Atlet, sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkapkan  sedang mempelajari kasus tersebut karena kewenangannya masih berada di bawah komando Kodam Jaya.

"Kita masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas COVID-19 atau perlu penegakan hukum lainnya, masih kita kaji dulu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Tubagus mengatakan saat ini pihak Kepolisian belum mengambil tindakan apapun terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Tak Singgung Soal Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Tulis Permintaan Maaf

"Ya kita kan masih lihat dulu apakah perlu buat laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang menangani dikembalikan saja. Kita belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kita," katanya.

Dalam kasus selebgram Rachel Vennya Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, diduga mengatur agar selebgram tersebut lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," ujar Herwin.

Baca Juga: Buntut Rachel Vennya Lolos Karantina, Kodam Jaya Nonaktifkan Anggota hingga Evaluasi Jajaran

Rachel pulang dari Amerika pada 21 September 2021, namun beberapa hari kemudian, diketahui dari unggahan Instagram pribadinya, dia tengah berada di Bali melakukan pesta ulang tahunnya.

Hal itu memantik banyak respon dan tanggapan yang mengkritik tindakan Rachel Vennya yang dianggap memiliki privilege.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Change.org

Tags

Terkini

Terpopuler