Kasus Bergulir, Kris Wu Terancam Hukuman Mati karena Beberapa Korban Diduga Masih di Bawah Umur

22 Desember 2021, 11:00 WIB
Wu Yifan atau Kris Wu mantan boyband EXO yang terlibat kasus pelecehan seksual /www.cpophome.com

 

KABAR WONOSOBO – Penyanyi pop dan mantan anggota boyband Korea Selatan EXO, Wu Yifan (Kris Wu) baru-baru ini terlibat dalam skandal terkait kasus pelecehan seksual.

Setelah dikecam secara terbuka oleh Du Meizhu di jejaring sosial, Kris Wu menjadi sorotan publik.

Kini kasus Kris Wu sedang diselidiki oleh Mahkamah Agung Rakyat China dengan kabar adanya ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

 Baca Juga: Kris Wu Kembali Jadi Sorotan Setelah Namanya Naik di Pencarian Weibo

Terduga korban Kris Wu diduga mencapai 30 orang dan beberapa diantaranya anak di bawah umur.

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur punya bobot hukum yang berat di China, Mahkamah Agung Rakyat China bisa saja menjatuhkan hukuman mati sebagai tuntutan maksimum atas kasus tersebut.

Jika kasus ini benar-benar terbukti, bukan tidak mungkin ancaman tersebut akan ditujukan kepada Kris Wu terlebih jika benar ada puluhan korban seperti yang dilaporkan belakangan ini, akan sangat memberatkan posisinya.

 Baca Juga: Pengungkap Kontroversi Kris Wu, Du Meizhu Bantah Dikeluarkan dari Universitas

Kasus dari Kris Wu bermula dari Du Meizhu (19), salah satu pelapor yang membuka tabiat sang idol melalui cuitannya di Twitter.

Du Mezihu yang juga merupakan salah satu korban pelecehan seksual yang dilakukan Kris Wu menceritakan, lelaki keturunan Tiongkok itu biasanya akan meminta beberapa gadis cantik untuk melakukan jumpa fans.

Lalu, Kris Wu akan membuat para wanita tersebut mabuk dan melecehkan secara seksual ketika korban setengah sadar.

 Baca Juga: Zheng Shuang, Zhang Zhehan dan Kris Wu Resmi Masuk Daftar Hitam di Dunia Hiburan China

Du Meizhu lantas mengklaim bahwa Kris Wu pernah berhubungan seks dengan anak di bawah umur dan membayar 500 yen atau setara dengan Rp1,1 miliar sebagai imbalan.

Mirisnya salah satu korban Kris melakukan aborsi karena Kris memiliki peyakit menular seksual dan tidak menggunakan kontrasepsi saat berhubungan seks.

Menanggapi hal tersebut, Kris Wu menyatakan bahwa semua tuduhan itu tidak benar dan jika pun benar dia menerima untuk dimasukkan ke dalam penjara.

 Baca Juga: Kontroversi Zheng Shuang dan Kris Wu Buat Brand Mewah Was-Was Ambil Ambassador dari China

“Aku tidak pernah melakukan hal-hal seperti memikat seseorang dan melakukan pemerkosaan. Hal yang sama berlaku untuk gadis di bawah umur,” kata Kris Wu dalam unggahannya di Weibo.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Weibo

Tags

Terkini

Terpopuler