26 Agensi Protes UU Penundaan Wajib Militer Artis Korea Selatan dan Singgung BTS, ini Reaksi ARMY

- 17 April 2021, 16:10 WIB
BTS ketika menghadiri Billboard Music Award tahun 2018. dari tangkapan layar kanal youtubet BANGTANTV
BTS ketika menghadiri Billboard Music Award tahun 2018. dari tangkapan layar kanal youtubet BANGTANTV /youtubet.com/ BANGTANTV

 

 

KABAR WONOSOBO― Pada 1 April lalu, Asosiasi Konten Musik Korea (KMCA) merilis pernyataan terkait keberatan revisi Undang-Undang Dinas Militer yang akan berlaku pada 23 Juni 2021 mendatang.

Melalui surat pernyataan resmi yang dikirim KMCA kepada Military of National tersebut, mereka menyoroti pasal 12-3 dari Enfrocement Decree of the Military Service Act yang dinilai tidak realistis.

KMCA yang merupakan pemimpin industri K-pop, telah menulis pernyataan tersebut bersama dengan persetujuan 26 agensi hiburan yang teregistrasi dengan asosiasi tersebut.

Baca Juga: BTS Rilis Line-Up untuk Bang Bang Con 2021, ARMY Bisa Nonton Gratis Lewat BANGTAN TV

“KMCA bersama dengan 26 agensi meminta agar Undang-Undang Dinas Militer berkontribusi pada pengembangan industri K-pop dan peningkatan martabat nasional,” tulis KMCA dalam laporan resmi mereka.

Berdasarkan revisi dari Undang-Undang Dinas Militer, seniman budaya populer dapat menunda jadwal wajib militer mereka hingga berusia 30 tahun dengan rekomendasi dari Minister of Culture, Sports, and Tourism di antara para panerima Order of Cultural Merit.

Pihak asosiasi musik terbesar di Korea tersebut mengklaim bahwa revisi undang-undang tersebut tidak masuk akal. Terlebih dengan alasan mereka yang boleh menunda wajib militer adalah para penerima Order of Cultural Merit.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: K-Pop


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x