Komnas Perempuan Merespon Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Belum Ada Payung Hukum Memadai

- 10 Juni 2021, 22:27 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual yang rentan disalahkan karena budaya partiarki dan tanpa payung hukum.
Ilustrasi korban kekerasan seksual yang rentan disalahkan karena budaya partiarki dan tanpa payung hukum. /Pexels.com/ Anete Lusina

 

 

KABAR WONOSOBO ― Lewat pengakuan sebuah akun Twitter@quweenjojo, seseorang mengungkapkan bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual penyiar radio dan youtuber, Gofar Hilman.

Melalui cuitan di Twitter pada tanggal 8 Juni 2021, pemilik akun Twitter @quweenjojo tersebut mengungkapkan rincian ketika ia dilecehkan oleh Gofar.

“Gue minta lepas nggak didenger dan kondisinya depan gue rame banget cowok menyaksikan itu cuma teriak ‘dienakin kok nggak mau?’”ungkap @quweenjojo.

Cuitan tersebut sontak menggegerkan jagat Twitter hingga trending dan banyak yang merespon. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga memberikan sikap atas kasus yang menyeret Youtuber tersebut.

Baca Juga: Gofar Hilman Sebut Siap Selesaikan Masalah Secara Hukum, Soal Tuduhan Pelaku Pelecehan Seksual

Mereka memberikan sikap melalui siaran pers dengan judul “Dukung Pengungkapan Kasus Guna Pemulihan Korban, Memutus Impunitas, Dan Mencegah Kejadian Berulang” pada 10 Juni 2021.

Selain mengapresiasi korban dengan berkenan bercerita mengenai pengalaman buruk tersebut, Komnas Perempuan juga menyoroti tanggapan beberapa pihak yang menyorot ke arah negatif.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Twitter @quweenjojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x