Masalah ini harus ada hukuman yang serius bagi penjahat jika memang kejahatan itu terbukti, bahkan jika pelakunya pernah menjadi ikon populer.
Para netizen juga tidak sedikit yang memberikan apresiasi kepada para petugas polisi untuk menuntas masalah tersebut.
Baca Juga: Berangkat Wajib Militer, Park Chan Yeol EXO Segera Merilis 'Tomorrow' untuk SM Station
Karena terjebak dalam kontroversi besar seperti itu, pihak dari Kris Wu pun mengabarkan bahwa beberapa agensi merek yang selama ini bekerjasama dengan sang idola membatalkan kontrak mereka.
Seorang influencer yang mengaku sebagai pacar Kris Wu, Du Meizhu menuduh Kris memberikan rayuan kepada wanita di bawah umur untuk berhubungan seks agar direkrut menjadi artis.
Du mengklaim bahwa jumlah korban, termasuk dirinya sendiri jauh melebihi delapan orang dan dua di antaranya di bawah umur.
Baca Juga: Dirindukan Fans, Penampilan Chanyeol EXO Mendadak Trending Setelah Lama ‘Hilang’ di Instagram
Meizhu menyatakan bahwa dia telah mengembalikan uang tutup mulut kepada Kris sekitar 500.00 yuan atau sekitar Rp 1,1 miliar dengan menyicil dan siap untuk menjalani prosedur hukum.
Menanggapi kasus Kris Wu ini, seorang pengacara Beijing Wu Fatian mengatakan meskipun sang idola adalah warga negara Kanada, berdasarkan prinsip yurisdiksi teritorial hukum Republik Rakyat China akan berlaku untuk siapa saja yang melakukan kejahatan di China.
Tidak ada yang bisa kebal hukum di tanah China, sekalipun itu adalah bintang yang bersinar jika melakukan kejahatan ilegal harus diselidiki dan dihukum.***