Diduga Lakukan Penipuan dan Pemerkosaan, Mantan Member EXO Wu Yifan atau Kris Wu Ditahan Polisi Beijing, China

- 2 Agustus 2021, 19:35 WIB
Mantan personel boy band korea Kris Wu yang diduga lakukan penipuan dan pemerkosaan, bahkan terhadap anak di bawah umur
Mantan personel boy band korea Kris Wu yang diduga lakukan penipuan dan pemerkosaan, bahkan terhadap anak di bawah umur //www.musicmunidal.com/

KABAR WONOSOBO – Idola pop China Kris Wu (30) ditahan oleh polisi Beijing karena dugaan pemerkosaan, demikian diumumkan kepolisian distrik Chaoyang Beijing pada Sabtu, 31 Juli 2021  malam.

Lelaki yang akrab disapa Wu dicurigai melakukan pemerkosaan setelah penyelidikan polisi, dan telah ditahan oleh Biro Keamanan Publik di distri Chaoyang sesuai dengan hukum.

Proses penyelidikan terhadap lelaki China-Kanada itu saat ini sedang dilakukan lebih lanjut oleh otoritas kepolisian Chaoyang.

Baca Juga: Misteri Penulis Lirik Lagu K-Pop, Ada Nama Mencurigakan di Lirik Lagu EXO, Red Velvet, hingga Kang Daniel

Mantan leader grup idola EXO-M itu sebelumnya dituduh berhubungan dengan seorang remaja saat dia mabuk.

Menurut sang remaja, dia juga dihubungi tujuh perempuan yang sebagian besar berusia dibawah 18 tahun yang mengaku dirayu Kris dengan iming-iming pekerjaan dan hal lainnya.

Menurut laporan online dalam sebuah pos di Sina Weibo, Wu Yifan (Kris Wu) diduga berulang kali menipu wanita muda untuk berhubungan seks.

Baca Juga: EXO Pecahkan Rekor 1,2 Juta Pre Order Don’t Fight the Feeling dan Rayakan Kembalinya Lay dari China

Kabar itu pun segera menempati peringkat teratas di Sina Weibo, dengan banyak netizen menyerukan penyelidikan yang tidak memihak.

Masalah ini harus ada hukuman yang serius bagi penjahat jika memang kejahatan itu terbukti, bahkan jika pelakunya pernah menjadi ikon populer.

Para netizen juga tidak sedikit yang memberikan apresiasi kepada para petugas polisi untuk menuntas masalah tersebut.

Baca Juga: Berangkat Wajib Militer, Park Chan Yeol EXO Segera Merilis 'Tomorrow' untuk SM Station

Karena terjebak dalam kontroversi besar seperti itu, pihak dari Kris Wu pun mengabarkan bahwa beberapa agensi merek yang selama ini bekerjasama dengan sang idola membatalkan kontrak mereka.

Seorang influencer yang mengaku sebagai pacar Kris Wu, Du Meizhu menuduh Kris memberikan rayuan kepada wanita di bawah umur untuk berhubungan seks agar direkrut menjadi artis.

Du mengklaim bahwa jumlah korban, termasuk dirinya sendiri jauh melebihi delapan orang dan dua di antaranya di bawah umur.

Baca Juga: Dirindukan Fans, Penampilan Chanyeol EXO Mendadak Trending Setelah Lama ‘Hilang’ di Instagram

Meizhu menyatakan bahwa dia telah mengembalikan uang tutup mulut kepada Kris sekitar 500.00 yuan atau sekitar Rp 1,1 miliar dengan menyicil dan siap untuk menjalani prosedur hukum.

Menanggapi kasus Kris Wu ini, seorang pengacara Beijing Wu Fatian mengatakan meskipun sang idola adalah warga negara Kanada, berdasarkan prinsip yurisdiksi teritorial hukum Republik Rakyat China akan berlaku untuk siapa saja yang melakukan kejahatan di China.

Tidak ada yang bisa kebal hukum di tanah China, sekalipun itu adalah bintang yang bersinar jika melakukan kejahatan ilegal harus diselidiki dan dihukum.***

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Global Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x