Bos YG Entertainment Yang Hyun Suk Bantah Tutupi Skandal Narkoba B.I

- 5 November 2021, 11:01 WIB
Pemimpin YG Entertainment Yang Hyun Suk.
Pemimpin YG Entertainment Yang Hyun Suk. /YG Entertainment

KABAR WONOSOBO - Pemimpin agensi YG Entertainment, Yang Hyun Suk telah membantah tuduhan dirinya berusaha menutupi skandal narkoba B.I.

Dikutip dari Koreaboo, sidang dakwaan pertama Yang Hyun Suk untuk tuduhan menutupi kasus dilakukan hari ini di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Ini adalah pertama kalinya Yang Hyun Sik datang secara langsung di pengadilan untuk diadili sejak Mei 2021.

Pengacara Yang Hyun Suk mengatakan bahwa Yang Hyun Suk tidak pernah memaksa informan untuk membuat pernyataan palsu.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nominasi Mnet Asian Music Awards (MAMA) 2021

"Memang benar Yang Hyun Suk bertemu dengan informan A, tapi dia tidak pernah mengancamnya atau memaksanya untuk membuat pernyataan palsu." kata penasehat hukum Yang Hyun Suk

Hakim ketua menanyakan hal itu langsung pada Yang Hyun Suk sendiri, dan bertanya apakah dia memiliki pernyataan yang sama, dan Yang Hyun Suk menjawab bahwa yang dikatakan penasehat hukumnya adalah benar.

Menurut dakwaan jaksa, Yang Hyun Suk didakwa mengancam informan A untuk menarik kembali pernyataannya terkait kasus narkoba B.I.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Wattpad, Naver Webtoon Siapkan Konten Original dengan ENHYPEN hingga BTS

Dia dituduh membuat ancaman verbal terhadap informan A seperti “Kamu harus menjadi orang baik”, “Aku bisa melihat semua catatanmu”, dan “membunuh orang sepertimu bukanlah apa-apa.”

Sebelumnya pada tahun 2019, terungkap bahwa B.I yang saat itu masih menjadi anggota boygroup iKON telah membeli ganja dan LSD melalui informan A pada tahun 2016.

B.I kemudian menarik diri dari iKON dan awalnya membantah semua tuduhan terhadapnya.

Baca Juga: Aktor Park Yoohwan Diperiksa Polisi Usai Kedapatan Menghisap Ganja

Melalui agensi barunya IOK Company, ia merilis pernyataan bahwa ia mengakui kesalahan masa lalunya, dan bersumpah untuk menjadi orang yang lebih baik di masa depan.

B.I akhirnya dijatuhi hukuman empat tahun masa percobaan, dengan tiga tahun penjara jika dia melanggar masa percobaan.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah