Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diperingatkan Hakim Usai Telat Dua Jam di Persidangan

- 2 Desember 2021, 23:27 WIB
Dua orang terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Ardie Bakrie (kanan) dan Nia Ramadhani (tengah) bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis.
Dua orang terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Ardie Bakrie (kanan) dan Nia Ramadhani (tengah) bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis. /ANTARA/Reno Esnir

KABAR WONOSOBO - Nia Ramadhani dan Ardi Bakri menjalani sidang perdana tuntutan, Kamis, 2 Desember sebagai terdakwa penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun sidang molor dua jam yang disebabkan terdakwa Nia dan Ardi telat datang ke persidangan.

Tim kuasa hukum selebriti Nia Ramadhani menjelaskan alasan kliennya telat menghadiri sidang perdana hingga dua jam pada Kamis.

Baca Juga: Jimin BTS Diduga Buat Lovestagram dengan Yein Lovelyz dan Eunbi Eks IZ*ONE

"Mereka betul-betul siap menghadapi sidang ini. Sejak awal di Polres Metro Jakarta Pusat, mereka siap menghadapi. Ini kan memang mereka mengakui perbuatannya dan tahu risiko-risikonya," ujar Wa Ode Nur Zainab kuasa hukum terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis sore, dilansir ANTARA.

Dia menjelaskan kliennya telat hadir lantaran Nia dan Ardi mengalami gangguan pencernaan saat hendak menuju Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Bu Nia sama Pak Ardi sempat 'mules-mules'. Kebayang perjalanan macet makanya agak lama sedikit menunggu dari dokter dan sudah dikasih obat dan bisa datang, walaupun telat. Tapi bukan disengaja," kata dia.

Baca Juga: Song Ji Hyo Tampil Memukau Serba Hitam di Asian Artist Awards (AAA) 2021

Majelis hakim PN Jakarta Pusat (Jakpus) memperingatkan terdakwa suami-istri penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardiansyah Bakrie, karena telat menghadiri sidang perdana yang seharusnya mulai pukul 10.00 WIB pada Kamis.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x