Dua WNA yang Foto Tanpa Busana Di Objek Wisata Pohon Sakral Bali akan Dideportasi

- 7 Mei 2022, 06:03 WIB
Dua WNA yang foto tanpa busana di objek wisata sakral Bali akan dideportasi.
Dua WNA yang foto tanpa busana di objek wisata sakral Bali akan dideportasi. /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali

KABAR WONOSOBO - Media sosial belakangan diresahkan oleh perilaku dua warga negara asing (WNA) di Bali yang berfoto tanpa busana di objek sakral yang tersebar luas dan viral.

Diketahui dua WNA asal Rusia merupakan pasangan suami istri Alina Fazleeva beserta suaminya Amdrei Fazleev.

Foto viral diunggah dalam akun Instagram pribadi milik Alina Fazleeva yang diambil pada 1 Mei 2022 di Objek Wisata Kayu Putih, Desa Tua, Kabupaten Tabanan.

Baca Juga: BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Perairan Indonesia Pada 5-6 Mei 2022 Lebih Dari 4 Meter

Foto yang viral tersebut membuat Gubernur Bali Wayan Koster meminta agar Kanwil Kemenkumham Bali untuk segera mendeportasi dua warga negara Rusia itu.

Dalam konferensi pers, Koster menyebut tidak menoleransi tindakan yang membuat budaya Bali tidak terjaga dan merusak citra pariwisata.

"Kita jauh lebih penting menjaga budaya dan menghormati martabat Bali, daripada kita menoleransi tindakan-tindakan yang membuat budaya Bali ini tidak terjaga dan merusak citra pariwisata," kata Koster, Jum'at, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari Antara.

Baca Juga: Bill Gates Sebut Elon Musk Bisa Membuat Twitter Jadi Lebih Buruk

Menurut Koster, meski keduanya telah meminta maaf dan bersedia melakukan upacara atau ritual guru piduka, pembersihan, namun, hal tersebut tidaklah cukup.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x