Dalam rilisnya, MUI Jawa Barat menyatakan turut berduka dan memberikan doa kesabaran bagi RIdwan Kamil dan keluarga.
“MUI Provinsi Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendoakan semoga Bapak Gubernur beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini,” tulis MUI Jawa Barat.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Ganti Profil, Tulis Pesan Haru Minta Doa untuk Putranya Eril
Dari edaran tersebut juga didapatkan informasi bahwa Ridwan Kamil dan Istri telah mengikhlaskan dan meyakini bahwa Emmeril Kahn Mumtadz telah meninggal karena tenggelam.
Selain itu, dari edaran itu disebutkan bahwa berdasarkan keterangan keluarga Ridwan Kamil dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss, otoritas setempat telah mengubah status pencarian Eril.
Emmeril Kahn Mumtadz yang awalnya disebut sebagai orang hilang (missing person) menjadi orang yang tenggelam (drowned person).
Baca Juga: Ridwan Kamil Cuti Hingga 4 Juni untuk Pantau Langsung Pencarian Emmeril Kahn
Memperhatikan keterangan tersebut, pihak keluarga meyakini bahwa Eril telah meninggal dunia karena tenggelam.
Setelah mendapat kesimpulan tersebut, MUI Jawa Barat mengajak segenap warga muslim di Jawa Barat untuk melakukan shalat jenazah untuk Eril.
“Karena jasadnya tidak atau belum ditemukan maka salat jenazah dilakukan dengan cara shalat ghaib,” instruksi dari edaran MUI t Jawa Barat tersebut.