Viral! Qariah Disawer Ketika Bacakan Alquran, Ketua MUI: Perbuatan Haram dan Melanggar Nilai-Nilai Kesopanan

- 5 Januari 2023, 21:47 WIB
Suasana Hj Nadia Hawasyi, qoriah internasional asal Tangerang saat disawer
Suasana Hj Nadia Hawasyi, qoriah internasional asal Tangerang saat disawer /Tangkapan Layar/Twitter @Hilmi28

KABAR WONOSOBO- Video seorang Qariah atau pembaca Al Quran yang disawer dengan uang, viral di media sosial. 

Video tersebut direkam saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dalam video, tampak dua lelaki naik ke atas panggung ketika qariah sedang khusyuk melantunkan ayat suci Alquran.

 Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Viral The Glory, Kisahkan Balas Dendam Kejam Song Hye Kyo

Lelaki tersebut kemudian menyebar uang di atas qariah, sedangkan satu laki-laki yang lain menyelipkan uang ke dalam jilbab sang qariah. 

Qariah tersebut tetap melanjutkan membaca Alquran sedangkan laki-laki yang ada di sekitarnya hanya tersenyum melihat tingkah dua lelaki penyawer. 

Ketua MUI mengecam

Menanggapi video tersebut, melalui akun twitter pribadinya, Ketua MUI, Cholil Nafis angkat bicara dengan menyebut aksi tersebut sebagai cara yang salah dan tidak menghargai majelis. 

Baca Juga: VIRAL! Sedang Hits, Rupanya Ini Sejarah Permainan Lato Lato  

“Ini cara yg salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai2 kesopanan,” tulis Cholil Nafis.

Ia juga meminta agar acara dan perbuatan semacam itu dihentikan. 

“Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dg ayat2 yg dibaca qori’ah,” tegasnya. 

 Baca Juga: Miliki Harga Selangit, Ini Sederet Alasan dan Fitur Unggul Corkcicle yang Viral

Ketika ditanya mengenai tindakan yang seharusnya dilakukan oleh qariah ketika mendapat perlakuan kurang menyenangkan, Cholil menyarankan agar qariah berhenti membaca Alquran sebagai bentuk protes. 

“Harus dilarang oleh panitia, dan qariah mengambil tindakan berhenti membaca sebagai protes, bahkan keluarganya bisa mencegahnya,” tulisnya melalui akun Twitter @cholilnafis.  

Warganet pun turut mengkritik perbuatan tersebut dengan membanjiri kolom komentar. 

 Baca Juga: Arti Dibalik Unggahan 'My Shampoo and Conditioner At The Same Time' yang Viral di TikTok

Tindakan memberikan uang pada qariah yang sedang melantunkan ayat suci Alquran dinilai tidak menghargai qariah dan menyamakannya dengan biduan dangdut atau penari jaipong. 

“Mohon jangan setarakan Qori dg biduan dangdut/jaipongan, kalau kita suka dengan lantunan Al Qur'annya merdu, diam dan dengarkanlah dengan khusuk dan kalau sudah selesai baru berikan hadiah secara langsung bukan seperti memberi makan ayam yang berasnya ditebar di tanah,” tulis @AnwarNoank.

“Sepakat, jikapun mau ngasih uang kepada Qoriah tersebut karena kemerduan dan keindahan suaranya, bisa dengan cara yg lebih elegan dan beradab, habis dia ngaji, kasih uang dalam amplop, tidak dihamburkan atau diselipkan ke jilbabnya yg malah kelihatan menjadi riya' dan sombong,” tulis @andries7868. 

Baca Juga: Sering Dikaitkan dengan Neymar, Ini Lirik Lagu ‘Parado No Bailao’ yang Viral di TikTok 

“Nyawer bisa jadi salah satu bentuk memberi hadiah itu salah satu sunnah Rasul. Namun cara nyawernya ini yg menurut saya bermasalah disamakan dengan nyawer biduan dangdut. Wallahu alam,” tulis @Bekan_Kutoanyar. ***

 

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah