Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Mobil Purnawirawan Polisi Malah Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasannya

- 27 Januari 2023, 22:25 WIB
Ilustrasi seorang mahasiswa UI tewas akibat tertabrak pensiuanan polisi, polisi mempersilakan keluarga ajukan praperadilan./unsplash/
Ilustrasi seorang mahasiswa UI tewas akibat tertabrak pensiuanan polisi, polisi mempersilakan keluarga ajukan praperadilan./unsplash/ /

KABAR WONOSOBO- Penyidikan kecelakaan antara mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Attalah Syaputra dengan seorang purnawirawan polisi berinisial ESBW akhirnya dihentikan. 

Mahasiswa UI tersebut meninggal dunia setelah tertabrak mobil purnawirawan polisi, ESBW pada 6 Oktober tahun lalu. 

Mediasi antara keluarga mahasiswa UI Program Sarjana Departemen Sosiologi FISIP 2022 tersebut dengan purnawirawan polisi ESBW tidak membuahkan hasil. 

Baca Juga: Profil Tersangka Penembakan Massal di Malam Imlek California, Belum Pernah Terlibat Aksi Pembunuhan

Kabar terbaru justru menyebut bahwa Hasya Attalah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. 

Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono, Hasya yang mengendarai motor dengan kecepatan 60 km per jam mengerem mendadak saat mencoba menghindari genangan air di tengah hujan.

Hasya terjatuh dan di waktu yang bersamaan mobil pajero milik ESBW melintas dan menabrak Hasya dari arah depan. 

Baca Juga: Motif Tersangka Pembunuhan Bocah 11 Tahun, Benarkah Ada Jaringan Jual Beli Organ?

“Pemotor hindari genangan air. Jadi ngerem mendadak, dia goyang, berbarengan dengan badan dia kena mobil pas lewat si Pajero,” kata Joko Sutriono, dikutip Kabar Wonosobo dari Pikiran-Rakyat.com.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x