KKN MMK Desa Mlandi UIN Walisongo Ajak Masyarakat Mengenal PMK Menjelang Hari Raya Kurban Idul Adha

9 Juli 2022, 00:33 WIB
Poster Kajian PMK dari KKN Desa Mlandi UIN Walisongo Semarang /Isnaeni Atmi Dewi Pamungkas/Kominfo KKN MMK Desa Mlandi Uin Walisongo Semarang

KABAR WONOSOBO SCHOLAR - Kajian Kurban edisi mengenal gejala PMK dan cara mengatasinya merupakan Kajian Series kurban 1443 H melalui media live Instagram kolaborasi antara KKN Mandiri Misi Khusus Desa Mlandi UIN Walisongo Semarang dan Dompet Dhuafa Jawa Tengah.

Adapun kajian Senin sore lalu, 4 Juli 2022 lebih mengenal tentang PMK dan cara mengatasinya.

Kajian tersebut diisi oleh Arif Fajar Hidayat selaku Manajer sentra DD Farms Jawa Tengah dan dimoderatori oleh Diana Fauziyah, Ketua SEMA Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo Semarang.

Baca Juga: Kesaksian Kepala Desa Rowo Bayu Banyuwangi yang Disebut Lokasi Asli KKN di Desa Penari

Kajian itu menjelaskan dengan ringkas jelas padat tentang serba serbi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Arif menjelaskan bahwasannya PMK ini wabah yang melanda hewan ternak, termasuk sapi, kambing dan sejenisnya, dan yang perlu digaris bawahi bahwasanya wabah virus PMK ini tidak menular pada manusia.

“Wabah PMK ini menjadi perhatian utama kita semua, dalam menyambut Idul Adha 1443 H agar kurban kali ini tetap berkah dan aman di tengah wabah. Menurut Fatwa MUI No.32 tahun 2022 Bahwasannya hewan ternak bergejala ringan seperti tidak pincang, tidak kurus masih sah untuk dijadikan hewan kurban,” jelas Arif.

Baca Juga: Seperti KKN di Desa Penari, FIlm Horor Indonesia Berikut Juga Diambil dari Kisah Nyata

Arif menyebutkan bahwa ciri-ciri PMK dengan gejala berat adalah adanya air liur berlebihan, luka pada kepala, tulang kaki bagian bawah dan jeroan.

“Dan disimpulkan jika pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah, hewan-hewan ternak yang masih mengalami gejala berat atau belum sembuh total, disarankan untuk disembelih setelah hewan itu sembuh. Walaupun melewati hari-hari dianjurkan berkurban (tasyrik), tetap dianggap sah untuk disembelih sebagai sedekah untuk bersama,” lanjut Arif.

Arif menambahkan bahwa acuan penyembelihan kurban adalah Surat edaran Menteri pertanian ; No.3/SE/PK300, tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan kurban.

Baca Juga: Lirik Lagu Dhat (Roh Suci) Kinanti Feat Madukina OST KKN Di Desa Penari

Surat edaran tersebut menekankan bahwa penyembelihan hewan kurban sangat disarankan untuk dilakukan di Rumah penyembelihan Hewan (RPH) atau di sentra-sentra peternakan karena sudah tersedia peralatan peralatan yang higienis.

Sentra pemotongan dan RPH itu pun harus memenuhi beberapa syarat yakni, adanya tempat pemotongan, tempat pembakaran, dan yang terpenting tempat perebusan dikarenakan jeroan dari hewan ternak sebelum dibagikan sangat dianjurkan untuk direbus tiga puluh menit terlebih dahulu agar tetap aman untuk dibagikan.

Sedangkan untuk pembagian daging kurban harus menggunakan wadah yang tidak menetes, karena salah satu penularan wabah PMK melalui cairan.

Baca Juga: Selain KKN di Desa Penari, 3 Film Horor Indonesia Berikut Juga Tak Kalah Menyeramkan

Solikha Amalia, divisi Kesehatan KKN MMK Desa Mlandi UIN Walisongo Semarang, mengungkapkan pentingnya kajian soal kurban dan PMK itu.

“Kajian kurban kali ini, terlebih dalam mengenal wabah PMK ini, sangat bermanfaat lagi dibutuhkan oleh kita semua, agar kurban kita pada tahun ini lebih berkah dan terlepas dari wabah PMK,” jelas Solikha.

Kajian ini menjadi akhir sekaligus penutup untuk mengenal serba serbi Idul Adha 1443 H.

Baca Juga: Pasca KKN Di Desa Penari, Tissa Biani Mengaku Belum Ingin Main Film Horor Lagi Karena Hal Ini

Solikha berharap edukasi mengenal PMK melalui platform live instagram bisa membuat masyarakat jadi lebih paham dan berhati-hati dalam memilih hewan yang aman untuk dikurbankan, agar kurban tahun ini tetap bisa dilaksanakan dengan lancar lagi aman.

(Artikel ini merupakan hasil korespondensi Yandi Pratama, Anggota Tim KKN Mandiri Misi Khusus Desa Mlandi UIN Walisongo, Semarang) ***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kabar Wonosobo

Tags

Terkini

Terpopuler