Juknis ANBK 2022 Provinsi Kabupaten Kota, Tingkat SD, SMP, SMA dan SMK Sederajat

24 Agustus 2022, 13:01 WIB
Ilustrasi ANBK SMK An-Nuur Boarding School 2022 /Fariqoh/Kabar Wonosobo

KABAR WONOSOBO – ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer ) merupakan program evaluasi Kemendikbud dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Adapun Juknis (Petunjuk Teknis) untuk pelaksanaan ANBK tahun 2022 wajib diketahui Guru dan Kepala Sekolah sebelum melaksanakan ANBK 2022.

Petunjuk teknis ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) secara resmi disampaikan melalui Permendikbud 013/H/PG.00/2022 tentang pelaksanaan operasional standar kepada tim teknis provinsi, Kabupaten /kota, Proktor, Teknisi dan pengawas.

Baca Juga: Lolos UTBK SBMPTN 2022? Ini Dia Berkas dan Hal-Hal yang Perlu Dipersiapkan olehmu

ANBK akan dilaksanakan menjadi tiga, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota, dan tingkat satuan pendidikan.

Diadakannya ANBK Kemendikbud sebagai pengganti UNBK atau ujian sekolah.

Pada hasil ANBK dirancang untuk memperbaiki kualitas dan hasil belajar peserta didik.

Baca Juga: Simak Jadwal ANBK 2022 SMP SMA dan SMK, Simulasi Gladi Bersih dan Pelaksanaannya

Untuk petugas teknis dari tiga tingkatan SD, SMP dan SMA mempunyai tugas yang sama, yaitu berkoordinasi dengan setiap wilayah tugas nya seperti pembentukan tim teknis, verifikasi satuan pendidikan, penetapan status dan Moda serta tugas lainnya.

Pelaksanaan ANBK di tingkat Provinsi terdiri dari LPMP, BP Dikmas, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor wilayah Kemenag Provinsi.

Pelaksanaan ANBK pada tingkat Kabupaten atau kota terdiri dari, cabang dinas pendidikan wilayah, dinas pendidikan kabupaten atau kota, kantor kementerian agama kabupaten atau kota.

Baca Juga: Cara Menonaktifkan Antivirus pada Windows 10 Agar Instal ExamBrowser ANBK Berhasil

Sedangkan pelaksanaan ANBK di tingkat satuan pendidikan bertugas untuk melakukan pendataan, memilih status dan Moda serta pelaporan masalah dengan tim teknis kabupaten/kota.

Pelaksanaan ANBK tingkat SD /MI sederajat dilaksanakan selama 2 hari, pada hari pertama ada latihan soal selama 15 menit, literasi membaca selama 75 menit, survey karakter dilaksanakan selama 30.

Hari kedua ada latihan soal, enumerasi dan survey lingkungan belajar. Setiap sesi di hari kedua dilaksanakan dalam waktu yang sama dengan hari pertama.

Baca Juga: Cara Cek dan Unggah Hasil UTBK SBMPTN untuk Jalur Seleksi Mandiri

Untuk ANBK tingkat SMP/MTs sederajat dilaksanakan selama 2 hari, pada hari pertama ada latihan soal yang dapat dikerjakan selama 10 menit, literasi membaca 90 menit, survey karakter dilaksanakan selama 30 menit.

Hari kedua ada latihan soal, enumerasi dan survey lingkungan belajar. Alokasi waktu pelaksanaan di hari kedua sama dengan hari pertama.

Dan untuk tingkat SMA /SMK sederajat dilaksanakan selama 2 hari, pada hari pertama ada latihan soal, literasi membaca dan survey karakter dan Hari kedua ada latihan soal, enumerasi dan survey lingkungan belajar.

Baca Juga: Mengenal ANBK dan Gladi Bersih ANBK, Pengganti UN?

Adapun untuk alokasi waktu jenjang SMA sama dengan alokasi waktu di jenjang SMP/MTs sederajat.***

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: anbk.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler