PBB P2 Wonosobo Tahun 2022 Lampaui Target, yang Lunas Awal Dapat Hadiah

21 Desember 2022, 19:08 WIB
Penyerahan Penghargaan dan Hadiah Lunas Awal PBB P2 Tahun 2022 Kabupaten Wonosobo, bertempat di Pendopo Bupati, Rabu 21 Desember 2022. /Bag Prokompim Kab Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Angka Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2022 Wonosobo menyentuh angka Rp25,26 Milyar.

Sementara itu, target yang ditetapkan sebesar 25 Milyar Rupiah. Hal itu disampaikan Bupati Wonosobo, pada Penyerahan Penghargaan dan Hadiah Lunas Awal PBB P2 Tahun 2022 Kabupaten Wonosobo, bertempat di Pendopo Bupati, Rabu 21 Desember 2022.

Pada kesempatan itu Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah, serta para wajib pajak, yang telah melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tepat waktu, sebelum jatuh tempo, sekaligus para petugas di desa/kelurahan sebagai ujung tombak kelancaran pengelolaan PBB P2 di Kabupaten Wonosobo.

Ketepatan pembayaran pajak ini sangat penting, karena berhubungan erat dengan kemajuan pembangunan daerah.

Baca Juga: 256 Komandan Pleton Satlinmas Wonosobo Dilatih Tingkatkan Kapasitas Pengamanan

“Saya mendorong kepada BPPKAD, para Camat, Kepala Desa, dan Lurah beserta jajarannya untuk secara aktif mengedukasi masyarakat terkait pembayaran PBB P2, secara tepat waktu yaitu sebelum jatuh tempo pada Tanggal 30 September,” ungkap Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa PBB P2 merupakan pendapatan terbesar dari sektor pajak daerah di Kabupaten Wonosobo dengan target penerimaan sebesar 25 Milyar Rupiah di tahun 2022 ini.

“Alhamdulillah target Tahun 2022 ini telah tercapai secara optimal sebesar 25,26 Milyar Rupiah, atau sebesar 101,04%. Tentu patut kita syukuri, mengingat dari pendapatan hasil pajak PBB P2 ini akan dialokasikan sebagai sumber pendanaan bagi pembangunan berbagai infrastruktur dan mengoptimalkan pelayanan publik, sehingga tantangan pembangunan sedikit demi sedikit dapat diselesaikan,” jelas Afif.

Baca Juga: Polres Wonosobo Persiapkan Pengamanan Nataru, Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kondisi dewasa ini, Pemkab dituntut mandiri dan inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah untuk itu Pengelolaan PBB P2. Diharapkan ada perhatian khusus dari seluruh Stake holder agar potensi PBB P2 pada obyek-obyek Pajak yang besar dapat lebih dioptimalkan guna peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Afif juga mengingatkan kepada semua pihak, baik Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, maupun Lurah, untuk tertib administrasi baik dalam hal pelaporan keuangan maupun pelaporan administrasi PBB P2 khususnya.

“Mengingat KPK RI, BPK RI dan aparat penegak hukum, turut memantau pelaksanaan pengelolaan anggaran secara rutin. Oleh karena itu kita harus tertib administrasi agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” pungkas Bupati.

Baca Juga: Wujudkan Pelajar Wonosobo yang Smart dengan Semangat Pancasila

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo, M. Kristijadi, menyampaikan bahwa ketetapan PBB P2 tahun 2022 sejumlah Rp26.691.961.452, dengan target penerimaan sebesar Rp25.000.000.000,-.

Untuk jatuh tempo pembayaran PBB P2 adalah tanggal 30 September 2022, yang berpedoman pada SK Bupati Wonosobo Nomor 973/179/2014 tentang penetapan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB P2 di Kabupaten Wonosobo, jatuh tempo pembayaran PBB P2 pada tanggal 30 September setiap tahun anggaran.

Kristijadi juga menyampaikan bahwa sampai dengan jatuh tempo 30 September 2022 realisasi PBB P2 sebesar Rp22.858.254.687. sedangakan realisasi sampai 19 Desember 2022 adalah Rp25.260.668.069.

Baca Juga: TP PKK Wonosobo Raih Pelaksana Terbaik 10 Pokok Program PKK Tingkat Jawa Tengah

Terkait penghargaan dan hadiah yang diberikan kali ini, Kristijadi menuturkan sebagai bentuk apreasi dan penghargaan kepada Desa/Kelurahan, Kecamatan yang sebelum jatuh tempo tanggal pembayaran sudah membayar, sekaligus sebagai motivasi wajib pajak untuk lunas awal PBB P2 nya.

Hadiah penghargaan yang bekerjasama dengan Bank Jateng cabang Wonosobo diberikan kepada yang berhak dengan kriteria. Penghargaan untuk 10 besar Desa/Kelurahan lunas awal 100% tercepat.

Penghargaan untuk 12 Desa/Kelurahan lunas awal 100%, dengan ketetapan sampai dengan 55 juta. Penghargaan untuk 17 Desa/Kelurahan lunas 100% dengan ketetapan diatas 55 juta.

Baca Juga: 70 Petani Wonosobo Dilatih Teknik Menanam Kopi dan Alpukat Berbasis GAP

Penghargaan untuk 14 Desa/Kelurahan dengan realisasi lebih dari 125 juta tercepat. Penghargaan untuk 6 kecamatan yaitu Kecamatan Sukoharjo, Garung, Kejajar, Leksono, Kertek, Wonosobo, lunas 100% atau realisasi sampai 2 Milyar Rupiah. Serta hadiah untuk wajib pajak yang setor awal secara individu.

“Jadi total ada 53 Desa/Kelurahan dan 6 Kecamatan yang memperoleh penghargaan, serta lima wajib pajak yang memkperoleh hadiah,” pungkas Kristijadi.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo

Tags

Terkini

Terpopuler