JANGAN BURU-BURU IJAB SAH! Pahami 3 Bahaya Pernikahan Dini yang Ancam Remaja

4 Juli 2023, 13:40 WIB
Disampaikan Forum GenRe Wonosobo, praktik pernikahan dini ancam remaja. /UNSPLASH/Sasha Freemid/

KABAR WONOSOBO - Memiliki beberapa peran penting seperti mengadvokasi dan memberi pendidikan terkait pernikahan dini, Forum Generasi Muda (Forum GenRe) Wonosobo juga mencantumkan beberapa bahaya pernikahan dini. Praktik yang pada dasarnya mengancam dan memiliki peluang merugikan remaja ini menjadi salah satu permasalahan serius di Kabupaten Wonosobo, kendati laporan akan pernikahan dini berkurang setiap tahun. 

Pernikahan dini atau juga disebut dengan pernikahan anak merupakan suatu bentuk pernikahan yang dilakukan oleh individu yang masih berusia di bawah 18 tahun. Fenomena ini sering kali terjadi pada negara-negara berkembang seperti Indonesia, India, Bangladesh, dan beberapa negara Afrika lainnya. Pada umumnya, praktik pernikahan dini terjadi karena adanya faktor sosial dan ekonomi keluarga serta budaya patriarki (UNICEF, 2021).

Pernikahan dini atau pernikahan anak biasanya disebabkan oleh beberapa faktor. Munjulury & Shankar dalam artikelnya yang berjudul "Child Marriage: A Global Issue with Local Impact" menyebutkan bahwa pernikahan dini bisa disebabkan oleh faktor ekonomi, budaya, kehamilan di luar nikah atau married by accident (MBA), serta adanya tekanan sosial dari masyarakat.

Baca Juga: KPM UNSIQ 35 Surengede Adakan Penyuluhan dan Talkshow Pernikahan Dini dan Digitalisasi UMKM

Di Kabupaten Wonosobo, angka pernikahan dini dari tahun ke tahun selalu mengalami penurunan. Tercatat pada tahun 2018 terdapat 2.109 kasus perkawinan di bawah usia 19 tahun alias pernikahan dini. Pada tahun 2019 menurun menjadi ada 2.018 perkawinan, tahun 2020 ada 968 perkawinan dan tahun 2021 kembali menurun signifikan menjadi 479 perkawinan.

Namun begitu, pernikahan dini tetaplah ancaman mengingat banyaknya kasus pernikahan dini yang ada di Wonosobo ini disebabkan oleh married by accident (MBA) dan faktor pendidikan. Edukasi dan kampanye mengenai pernikahan dini terhadap seluruh lapisan masyarakat harus terus digaungkan.

Bahaya pernikahan dini

Pertama, menghambat proses perkembangan diri

Baca Juga: Fakta Film Argantara: Kritik Pedas Dugaan Romantisasi Pernikahan Dini hingga Chemistry Natasha Wilona-Aliando

Pernikahan dini menghambat proses perkembangan diri seseorang. Salah satu dampak yang kentara pada pernikahan dini adalah terputusnya akses pendidikan. Seseorang yang menikah pada usia terlalu muda, akan cenderung terpaksa meninggalkan sekolah atau pendidikan formalnya untuk mengurus rumah tangga yang menjadi tanggung jawab baru mereka.

Akibatnya mereka akan kehilangan kesempatan untuk mengembangkan diri melalui pengembangan ketrampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mencapai kesuksesan di masa depan. Pada akhirnya keterbatasan pendidikan akan berakibat pada terhambatnya akses untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dengan pendapatan yang lebih layak.

Kedua, ancaman kemiskinan

Kemiskinan juga menjadi ancaman serius akibat pernikahan dini. Tanpa pendidikan yang memadai, kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang berpenghasilan tinggi menjadi sangat terbatas. Pasangan yang menikah pada usia yang terlalu muda sering kali belum siap secara finansial untuk menghadapi tanggung jawab pernikahan dan keluarga.

Mereka mungkin tidak memiliki pekerjaan yang stabil atau sumber penghasilan yang cukup, yang berkontribusi pada kemiskinan dan keterbatasan ekonomi dalam jangka panjang.

Baca Juga: 3 Hal yang Menjadi Kontroversi Film Argantara, Disebut Normalisasi Pernikahan Dini? 

Ketiga, ancaman stunting

Selain itu, pernikahan dini juga berdampak negatif pada kesehatan generasi mendatang. Salah satu dampak kesehatan yang sering terjadi adalah anak stunting. Anak-anak yang lahir dari ibu yang menikah pada usia yang terlalu muda memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami pertumbuhan yang terhambat dan kekurangan gizi.

Praktik pernikahan dini sering kali berarti bahwa ibu belum matang secara fisik dan mental untuk melahirkan dan merawat anak dengan baik. Kurangnya akses terhadap perawatan kesehatan yang memadai juga dapat berkontribusi pada masalah kesehatan anak stunting.

Selain beberapa hal di atas, praktik pernikahan dini juga dapat memiliki dampak sosial yang luas. Misalnya, pernikahan dini dapat menyebabkan peningkatan angka perceraian, kemiskinan, dan ketidaksetaraan gender dalam masyarakat.

Baca Juga: Genre Diharapkan Bisa Turut Cegah Pernikahan Dini dan Turunkan Angka Stunting

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Forum GenRe

Tags

Terkini

Terpopuler