Pemkab Wonosobo Segera Terapkan Tata Naskah Dinas Elektronik, Dinilai Lebih Efektif dan Efisien

- 24 Agustus 2021, 23:13 WIB
ILustrasi Tandatangan
ILustrasi Tandatangan /pexels.com

KABAR WONOSOBO – Cara baru pengelolaan Surat menyurat resmi bakal diterapkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui tata naskah Dinas berbasis Elektronik alias TNDE. Salah satu elemen yang bakal menjadi bagian dari TNDE adalah Tanda Tangan Elektronik.

Bahkan Tanda Tangan Elektronik telah mulai diperkenalkan kepada jajaran admin OPD di lingkup Pemkab. Kepastian penerapan TNDE tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Winarningsih di sela Pelatihan TNDE secara virtual untuk puluhan Admin OPD pada Senin 22 Agustus 2021.

Winarningsih menyebut pihaknya berupaya agar tata naskah Dinas Elektronik secepatnya dapat diimplementasikan di lingkup Pemkab Wonosobo, mengingat perangkat pendukungnya juga telah siap.

"Untuk mengawali penerapan TNDE, hari ini para admin di setiap perangkat Daerah mulai kami berikan pelatihan secara virtual melalui zoom. Pelatihan akan berlangsung selama 3 hari," terang Winarningsih.

 Baca Juga: Pemkab Wonosobo Gelar Garebek Suran Ungkapan Rasa Syukur atas Harmoni Lintas Agama

Di pelatihan itu, sejumlah panel dalam aplikasi TNDE disosialisasikan dan diujicoba langsung oleh para peserta. Sehingga kelak pada saat diterapkan tidak ada lagi kendala yang menghambat opeasionalnya.

"Kalau dapat dipahami bersama, dengan TNDE ini tata kelola surat-menyurat resmi di lingkungan pemerintahan menjadi jauh lebih mudah, lebih efektif dan efisien karena aplikasi telah mengakomodasi beragam hal yang selama ini biasa dikelola secara manual," ungkap Winarni lebih lanjut.

Di dalam aplikasi yang saat ini masih berbasis website, TNDE disebut Winarni telah menyediakan pilihan naskah-naskah Dinas seperti  Nota resmi, Instruksi Bupati, notulensi rapat, rekomendasi, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), hingga Surat Ijin, Surat Keterangan dan lain sebagainya.

"Petugas hanya tinggal mengisikan tujuan Surat, penanggung jawab surat, serta perihal dan isi atau uraian seperlunya, sementara seperti Nomor Surat dan tandatangan sudah terisi otomatis secara elektronik," bebernya.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x