Bupati Wonosobo Lantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

- 9 November 2021, 11:26 WIB
Pengambilan sumpah 6 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo di Pendopo Bupati, Senin 8 November 2021
Pengambilan sumpah 6 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo di Pendopo Bupati, Senin 8 November 2021 /Kabar Wonosobo

Apresiasi juga disampaikan Bupati kepada Badan Kepegawaian Daerah yang telah melaksanakan semua prosedur pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Pelantikan dan mutasi jabatandisebut bupati sebagai bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai, yang tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan.

melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas serta pelayanan publik.

“Bahwa penentuan jabatan yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan baik kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas dan pendidikan pegawai yang bersangkutan. Dengan adanya pengangkatan dalam jabatan ini, saya harap dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata kelola Pemerintah Kabupaten Wonosobo,” jelas Bupati.

Baca Juga: Tinjau Tanah Longsor di Mergolangu Wonosobo, Beberapa Kecamatan Butuh Perhatian di Musim Penghujan

Selain itu sebagaimana kita tahu, isu yang sedang menjadi perhatian saat ini adalah penyetaraan jabatan dari jabatan struktural ke fungsional.

Kebijakan ini muncul dalam rangka untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

Tentunya pemerintah Kabupaten Wonosobo akan melaksanakan kebijakan ini sesuai dengan ketentuan yang ada.

Hal ini terkait pula dengan jabatan Kepala Puskesmas, dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa jabatan tersebut merupakan jabatan fungsional.

Baca Juga: Wabup Wonosobo: Mencontoh Kaliwiro, Aparatur Negara Harus Dorong Agar Warga Terus Sekolah

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah