Setelah pengukuhan pengurus baru Gerakan Nasional Anti Narkoba diharapkan dapat memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Wonosobo.
“Atas nama pribadi, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, saya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dikukuhkannya Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Wonosobo. Pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang cenderung underground dan terorganisir, membutuhkan sinergi yang luar biasa dari seluruh elemen masyarakat,” ungkap Wabup.
Sepak terjang MUI sudah dimulai tahun 1976 dan menerbitkan fatwa haram atas penyalahgunaan narkoba. Melalui fatwa itu pula, Majelis Ulama Indonesia mendorong para ulama, guru, mubaligh, dan pendidik untuk lebih gencar mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Kepolisian Buka Penyidikkan Dugaan Penyuntikkan Narkoba Pada Penonton dalam Konser Maut Travis Scott
“Saya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya ketua dan pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba atau Ganas Annar Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Wonosobo. Pemerintah Kabupaten Wonosobo mendorong dan menunggu langkah sinergis dan strategis Saudara sekalian, untuk bekerjasama dalam menelurkan program dan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kabupaten Wonosobo. Mudah-mudahan Saudara sekalian amanah dan istiqamah dalam menjalankan tanggung jawab besar ini,” pungkas Wabup Albar.***