Bahaya Balon Udara Kembali Diingatkan pada Warga Wonosobo, Diimbau Patuhi Larangan di Momen Lebaran

- 9 April 2022, 21:26 WIB
PT AirNAv Indonesia melakukan audensi dengan Bupati Wonosobo terkait tradisi menerbangkan balon dalam merayakan Idul Fitri pada Jumat 8 April 2022
PT AirNAv Indonesia melakukan audensi dengan Bupati Wonosobo terkait tradisi menerbangkan balon dalam merayakan Idul Fitri pada Jumat 8 April 2022 /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Tradisi menerbangkan balon udara berukuran besar sudah menjadi kebiasaan turun-temurun warga Wonosobo sejak puluhan tahun lalu, khususnya pada perayaan Hari raya Idul Fitri.

Namun saat ini, penerbangan balon menjadi potensi bahaya bagi lalu lintas penerbangan. Sejak beberapa tahun lalu, hal ini menjadi perhatian khusus PT AirNAv Indonesia.

Sehingga secara langsung melakukan audensi dengan Bupati Wonosobo pada Jumat 8 April 2022 di Ruang Rapat Pringgitan Pendopo Bupati. Audensi tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Wonosobo M Albar, Plt. Asisten Pemerintahan Sekda, Bagian Prokompim Setda, Diskominfo, Disperakimhub, dan Satpol PP.

Baca Juga: Suara Emas Trisna Rahayu asal Wadaslintang Wonosobo Mengantarkan Diundang Menyanyi Hingga ke Kalimantan

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dalam arahannya menegaskan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tradisi menerbangkan balon dalam merayakan Idul Fitri tahun 2022.

"Upaya tersebut tidak dimaksudkan untuk menghilangkan tradisi yang sudah ada, namun lebih menyadarkan masyarakat mengingat aktivitas tersebut beresiko menjadi sarana penyebaran Covid-19 dan utamanya mengganggu jalur penerbangan udara," tutur Afif Nurhidayat.

Untuk itu Afif menginstruksikan, kepada OPD terkait untuk gencar melakukan sosialisasi baik melalui platform media sosial, Web TV, media cetak, dan lainnya guna menghimbau kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara liar.

“Di Wonosobo tradisi menerbangkan balon udara memang ada secara turun-temurun, kita tak mau tradisi unik ini hilang begitu saja, Pemkab tak melarang masyarakat melakukan tradisi tersebut, tetapi lakukanlah sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu tidak menerbangkan balon secara liar," kata Bupati.

Baca Juga: Pemkab Wonosobo Terima SAKIB dan RB Award 2021 Predikat Baik dari Kemenpan-RB

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x