BREAKING NEWS! Pemerintah Wonosobo Imbau Warga untuk Tidak Menggunakan Gas LPG 3 Kg, Mengapa?

- 5 Mei 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi distribusi gas 3 kg atau gas melon.
Ilustrasi distribusi gas 3 kg atau gas melon. /RRI/Dok. RRI

KABAR WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan Gas Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram yang berwarna hijau.

Imbauan Pemkab Wonosobo untuk tak lagi menggunakan LPG 3 kg itu termaktub dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 500/251/EK/2022.

Dalam surat edaran tersebut ternyata Pemkab Wonosobo memberikan spesifikasi terkait beberapa golongan yang sebaiknya tidak lagi menggunakan gas LPG 3kg.

Baca Juga: Simak Daftar Harga LPG Non Subsidi yang Resmi Naik

Berdasarkan hasil monev, inilah beberapa golongan yang diimbau untuk tak lagi menggunakan gas LPG 3kg:

  1. Aparatur Sipil Negara (ASN)
  2. Para Kepala Daerah tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan
  3. Pegawai Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD)
  4. Masyarakat yang tergolong mampu (Golongan Menengah Keatas)

Baca Juga: Paguyuban Agen LPG Katraco Group Unit Wonosobo dan Mitra Bantu Pipa Air Bersih untuk Ponpes Assalam

Ada beberapa alasan yang membuat Pemerintah Wonosobo kemudian mengajak warga Wonosobo beralih dari LPG 3 kg ke produk gas yang lain.

Alasan pertama adalah karena adanya kelangkaan gas LPG 3 kg di pasaran yang membuat banyak orang kesulitan untuk mencarinya.

Alasan kedua adalah karena gas LPG 3 kg tersebut memang seharusnya diperuntukkan bagi golongan masyarakat dan rumah tangga kurang mampu serta pelaku usaha kecil atau mikro.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: instagram @wonosobohebat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x