KABAR WONOSOBO – Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Jawa Tengah tahun 2022 mengalami kenaikan.
Begitu pula dengan UMK Wonosobo sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dengan perbukitan dan pegunungan yang tanahnya terkenal subur.
Hal tersebut menjadikan Wonosobo juga dikenal dengan pertaniannya sebagai mata pencaharian utama masyarakat.
Baca Juga: PPNI Wonosobo Siap Menjadi Nursing Center Kembangkan Keilmuan Perawat
Ada banyak macam komoditi pertanian dari Wonosobo meliputi, teh, tembakau, berbagai jenis sayur dan kopi hingga tanaman keunggulannya sebagai bahan pembuat oleh-oleh yaitu Purwaceng, Gondorukem, dan Kayu Putih.
Sementara itu, pariwisata Wonosobo juga tidak kalah menarik bahkan dapat dikatakan sebagai tempat wisata favorit yang sering dikunjungi.
Dieng Plateau, candi-candi, kawah dan panorama lain merupakan contoh dari tempat wisata yang ada di Kabupaten Wonosobo.
Baca Juga: Kodim Wonosobo Gelar Liga Santri Piala Kasad 2022, Bupati Wonosobo: Perlu Diadakan Setiap Tahun
Sektor pertanian dan pariwisata dari Wonosobo menjadi salah dua unggulan yang menyumbang pendapatan bagi masyarakat.
Kini, pendapatan masyarakat Wonosobo khususnya pekerja atau buruh mengalami kenaikan.
Hal tersebut dapat dilihat dari nilai UMK Wonosobo di tahun 2022 yang mencapai Rp1.931.285,33 setelah mengalami kenaikan sebanyak Rp11.285,33.
Baca Juga: Disparbud bersama UIN Walisongo Semarang dan Unsiq Sepakat Kembangkan Wisata Religi Wonosobo
Sebelumnya UMK Wonosobo di tahun 2021 hanya senilai Rp1.920.000.
Lalu, apakah UMK Wonosobo di tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan dengan kabupaten di sekitarnya?
Berikut rincian UMK tahun 2022 di kabupaten sekitarnya yang berbatasan dengan Wonosobo:
Baca Juga: Jadwal dan Jalur PPDB SMP MTs Wonosobo 2022 Resmi Dibuka Hari Ini
- Kabupaten Banjarnegara: Rp1.819.835,17
- Kabupaten Kendal: Rp2.340.312,28
- Kabupaten Batang: Rp2.132.535,02
- Kabupaten Temanggung: Rp1.887.832,11
- Kabupaten Magelang: Rp2.081.807,18
- Kabupaten Purworejo: Rp1.911.850,80
- Kabupaten Kebumen: Rp1.906.781,84
Berdasarkan rincian tersebut, maka UMK Wonosobo bukanlah yang tertinggi namun bukan juga yang terendah dibandingkan dengan UMK di kabupaten sekitarnya.
Selain daftar UMK di atas, berikut daftar UMK kabupaten lain di Jawa Tengah tahun 2022:
1. Kabupaten Cilacap Rp2.230.731,50 naik dari Rp2.228.904
2. Kabupaten Banyumas Rp1.983.261,84 naik dari Rp1.970.000
3. Kabupaten Purbalingga Rp1.996.814,94 naik dari Rp1.988.000
4. Kabupaten Magelang Rp2.081.807,18 naik dari Rp2.075.000
5. Kabupaten Boyolali Rp2.010.299,30 naik dari Rp2.000.000
6. Kabupaten Klaten Rp2.015.623,36 naik dari Rp2.011.514,91
7. Kabupaten Sukoharjo Rp1.998.153,18 naik dari Rp1.986.450
8. Kabupaten Wonogiri Rp1.839.043,99 naik dari Rp1.827.000
9. Kabupaten Karanganyar Rp2.064.313,20 naik dari Rp2.054.040
10. Kabupaten Sragen Rp1.839.429,56 naik dari Rp1.829.500
11. Kabupaten Grobogan Rp1.894.032,10 naik dari Rp1.890.000
12. Kabupaten Blora Rp1.904.196,69 naik dari Rp1.894.00
13. Kabupaten Rembang Rp1.874.322,05 naik dari Rp1.861.000
14. Kabupaten Pati Rp1.968.339,04 naik dari Rp1.953.000
15. Kabupaten Kudus Rp2.293.058,26 naik dari Rp2.290.995,33
16. Kabupaten Jepara Rp2.108.403,11 naik dari Rp2.107.000
17. Kabupaten Demak Rp2.513.005,89 naik dari Rp2.511.526
18. Kabupaten Semarang Rp2.311.254,15 naik dari Rp2.302.797,59
19. Kabupaten Kendal Rp2.340.312,28 naik dari Rp2.335.735
20. Kabupaten Pekalongan Rp2.094.646,19 naik dari Rp2.084.155,14
Baca Juga: Kompetisi Sepakbola Liga 1 dan 2 Wonosobo Dibuka Bupati dan Ketua DPRD, Diramaikan 32 Klub Lokal
21. Kabupaten Pemalang Rp1.940.890,41 naik dari Rp1.926.000
22. Kabupaten Tegal Rp1.968.446,34 naik dari Rp1.958.000
23. Kabupaten Brebes Rp1.885.019,39 naik dari Rp1.866.722,90
24. Kota Magelang Rp1.935.913,27 naik dari Rp1.914.000
25. Kota Surakarta Rp2.035.720,17 naik dari Rp2.013.810
26. Kota Salatiga Rp2.128.523,19 naik dari Rp2.101.457,14
27. Kota Semarang Rp2.835.021,29 naik dari Rp2.810.025
28. Kota Pekalongan Rp2.156.213,77 naik dari Rp2.139.754
29. Kota Tegal Rp2.005.930,52 naik dari Rp1.982.750
Demikian informasi mengenai UMK Wonosobo dan di kabupaten lain yang termasuk dalam Provinsi Jawa Tengah.***