7 Agustus 2022 Pedagang Pasar Induk Wonosobo Harus Pindah ke Bangunan Baru, Penampungan Bakal Dikosongkan

- 2 Agustus 2022, 00:36 WIB
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyerahkan simbolis kartu penempatan pedagang pasar induk Wonosobo pada 1 Juli 2022
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyerahkan simbolis kartu penempatan pedagang pasar induk Wonosobo pada 1 Juli 2022 /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

KABAR WONOSOBO - Proses pemindahan pedagang Pasar Induk Wonosobo dari penampungan ke dalam bangunan Pasar Induk yang baru ditargetkan selesai tanggal 7 Agustus 2022 mendatang.

“Tanggal 1 Agustus ini mulai pembongkaran lapak lama, dan maksimal 7 Agustus 2022, pedagang sudah pindah ke dalam pasar yang baru,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM Wonosobo Bagyo Sarastono di rapat koordinasi Penempatan Pedagang Pasar Induk Wonosobo, Senin, 1 Agustus 2022.

Dijelaskan Bagyo, sosialisasi dan edukasi tentang kebijakan tersebut sudah disebarluaskan kepada publik melalui akun media sosial dan media resmi lainnya. Selain itu, juga telah disosialisasikan secara langsung kepada pedagang kios atau lapak.

Baca Juga: Perpindahan Pedagang ke Bangunan Baru Pasar Induk Wonosobo Ditarget Terisi Sebelum 24 Juli

Para pedagang telah menempati lapak penampungan sejak Desember 2014 lalu usai kebakaran yang melahap beberapa bagian bangunan pasar induk. Sementara itu, pada awal Juli 2022 lalu, pemkab Wonosobo juga telah memulai proses pemindahan pedagang ke bangunan pasar yang baru dengan dibagikannya kartu penempatan pedagang.

Bagyo mengharapkan, pedagang yang telah mendapatkan plotting tempat berjualan dan menerima Kartu Penempatan Pedagang (KPP), untuk segera menata dan menempatinya.

Adapun plotting komoditas sayuran, mengingat masih dalam proses, maka sementara diarahkan menempati lokasi yang disepakati.

Baca Juga: Para Pedagang Pasar Induk Wonosobo Antusias Melongok Calon Los dan Kios

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Wonosobo Mohamad Kristijadi menekankan, permasalahan teknis di lapangan harus segera diselesaikan, sebagaimana batasan waktu yang sudah ditetapkan, guna mewujudkan tata kelola dan manajemen pasar yang baik.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x