Juknis ANBK 2022 Provinsi Kabupaten Kota, Tingkat SD, SMP, SMA dan SMK Sederajat

- 24 Agustus 2022, 13:01 WIB
Ilustrasi ANBK SMK An-Nuur Boarding School 2022
Ilustrasi ANBK SMK An-Nuur Boarding School 2022 /Fariqoh/Kabar Wonosobo

KABAR WONOSOBO – ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer ) merupakan program evaluasi Kemendikbud dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Adapun Juknis (Petunjuk Teknis) untuk pelaksanaan ANBK tahun 2022 wajib diketahui Guru dan Kepala Sekolah sebelum melaksanakan ANBK 2022.

Petunjuk teknis ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) secara resmi disampaikan melalui Permendikbud 013/H/PG.00/2022 tentang pelaksanaan operasional standar kepada tim teknis provinsi, Kabupaten /kota, Proktor, Teknisi dan pengawas.

Baca Juga: Lolos UTBK SBMPTN 2022? Ini Dia Berkas dan Hal-Hal yang Perlu Dipersiapkan olehmu

ANBK akan dilaksanakan menjadi tiga, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota, dan tingkat satuan pendidikan.

Diadakannya ANBK Kemendikbud sebagai pengganti UNBK atau ujian sekolah.

Pada hasil ANBK dirancang untuk memperbaiki kualitas dan hasil belajar peserta didik.

Baca Juga: Simak Jadwal ANBK 2022 SMP SMA dan SMK, Simulasi Gladi Bersih dan Pelaksanaannya

Untuk petugas teknis dari tiga tingkatan SD, SMP dan SMA mempunyai tugas yang sama, yaitu berkoordinasi dengan setiap wilayah tugas nya seperti pembentukan tim teknis, verifikasi satuan pendidikan, penetapan status dan Moda serta tugas lainnya.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: anbk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x