Wonosobo Punya 4 BUMDes Maju dari Total 195 Bumdes di 15 Kecamatan, Berikut Klasifikasinya

- 25 Agustus 2022, 21:58 WIB
Pelatihan dan Pendampingan Bisnis Bagi Pengelola BUMDES di Kabupaten Wonosobo, 25 Agustus 2022.
Pelatihan dan Pendampingan Bisnis Bagi Pengelola BUMDES di Kabupaten Wonosobo, 25 Agustus 2022. /Dinas Kominfo Wonosobo

Baca Juga: Berbagai Terobosan Disparbud Wonosobo Diapresiasi Penghargaan dari MarkPlus 2022

Keberadaan BUMDes dalam konteks perekonomian masyarakat desa, memiliki peran yang penting terutama dalam rangka meningkatkan kemakmuran dan pemerataan kesejahteraan masyarakat desa.

“Selain itu, keberadaan BUMDes yang memiliki fungsi sebagai katalisator ekonomi desa, diharapkan mampu memberi solusi pembangunan ekonomi desa, yang dibangun dan dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat desa.

Sehingga permasalahan pengembangan BUMDes menjadi agenda penting untuk dicarikan solusi penyelesaiannya. Adapun permasalahan yang khas dalam pengelolaan BUMDes, khususnya di Kabupaten Wonosobo, adalah terkait keterbatasan permodalan.

Selain itu disertai masih rendahnya kemampuan manajerial dan kewirausahaan pengelola BUMDes. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika peningkatan kapasitas kelembagaan dan pengelola BUMDes, menjadi prioritas pemerintah dalam rangka meningkatkan strata BUMDes,” terang Harti.

Baca Juga: Gebyar Paud Wonosobo Diikuti 342 Paud dan TK Diramaikan Lomba dan Permainan Loose Parts

Pada kesempatan itu Harti juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022 ini lokus pembinaan Bumdes yaitu pada 45 Bumdes dengan klasifikasi tumbuh berdasarkan hasil klasifikasi Bumdes Tahun 2022 dan pertimbangan bagi desa yang tidak melakukan proses Pilkades pada Tahun 2022.

Beberapa pelatihan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Dinsos PMD yaitu Pelatihan bagi pengurus Bumdes dan Kepala Desa pada Bulan Maret 2022. Pelatihan bagi pengurus Bumdes dengan fasilitasi Dinpermasdes Provinsi Jateng. Kerjasama dengan akademisi (Universitas Indonesia dan UNSIQ) dan pihak swasta.

Komitmen untuk mensinergikan Bumdes dengan pemerintahan desa. Pendampingan dalam pengusulan legalitas/ Badan Hukum Bumdes. Memaksimalkan peran dan koordinasi dengan Pabuwon dalam pembinaan Bumdes.

Baca Juga: PPPK Wonosobo 2021 Bantu Renovasi 5 Rumah di 5 Kecamatan, Peduli Warga Miskin

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah