Mahasiswa Wonosobo Tuntut Pemerintah Turunkan Harga BBM dan Singgung PSN termasuk IPL Wadas

- 8 September 2022, 21:40 WIB
Ketua DPRD Wonosobo menandatangani tuntutan aksi  demonstrasi di depan Gedung DPRD Wonosobo pada Kamis, 9 September 2022.
Ketua DPRD Wonosobo menandatangani tuntutan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Wonosobo pada Kamis, 9 September 2022. /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

KABAR WONOSOBO - Puluhan mahasiswa Wonosobo yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Wonosobo melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Wonosobo pada Kamis, 9 September 2022.

Sebelum melakukan aksi di depan gedung dewan, para mahasiswa melakukan konvoi dari kawasan kampus Unsiq di Kalibeber. Dalam aksinya, para mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan, diantaranya adalah untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal itu dijelaskan Koordinator Aksi, Hamdan Abror, bahwa di aksi tersebut mahasiswa menuntut kepada wakil rakyat khususnya DPRD Wonosobo untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Galanita Cup 2022 Wonosobo Jadi Turnamen Sepak Bola Wanita di Perayaan Harhubnas

"Kami menolak kenaikan harga BBM yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Kami juga juga menuntut pemerintah mengusut tuntas pelanggaran HAM, menolak rencana pengesahan RKUHP, mencabut Omnibus Law, dan meminta pemerintah menghentikan seluruh operasional Proyek Strategis Nasional atau PSN khususnya IPL Wadas dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng 2 dan Ovitnas," tuturnya.

Para peserta seruan aksi menunggu cukup lama sebelum Ketua DPRD Wonosobo, Eko Prasetyo, menemui pendemo dan menyatakan sikap setuju dan menandatangani tuntutan mahasiswa.

Lalu peserta aksi mengawal tuntutan mereka agar bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan long march dari depan Gedung DPRD Wonosobo menuju gedung Kantor POS Wonosobo untuk mengawal langsung surat tuntutan dikirim ke kantor pusat.

Baca Juga: Santri Wonosobo Didorong Jadi Pengusaha Mandiri Lewat Pelatihan Di BLK Komunitas

"Kami menuntut untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM di masa lalu dan yang sudah terjadi serta  kami menolak RKHUP karena akan berpotensi membungkam suara masyarakat," imbuh Hamdan.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x