Pencuri Laptop Manfaatkan Google Map Sikat Sekolah Beratap Genteng di Wonosobo dan Temanggung

- 25 November 2022, 20:01 WIB
Gelar perkara pencurian laptop di Polres Wonosobo pada 24 November 2022,
Gelar perkara pencurian laptop di Polres Wonosobo pada 24 November 2022, /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

"Atap sekolah, jendela dan beberapa pintu almari di ruang multimedia juga mengalami kerusakan,” tuturnya.

Kedua pelaku sebelumnya memastikan tempat dituju sepi dan jauh dari perkampungan warga, pelaku melancarkan aksinya. Pencurian dilakukan saat sekolah dalam kondisi libur.

“Setelah dipastikan aman, KR melakukan eksekusi dengan cara membuka atap sekolah lalu masuk ke ruang multimedia untuk mengambil laptop. Sedang WS bertugas mengantar KR ke lokasi pencurian dan mengangkut laptop yang sudah berhasil didapat untuk dibawa pergi,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 363 Ayat 1 (4-5) KUHP tentang pencurian dan terancam pidana maksimal 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Humas Polres Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x