PBB P2 Wonosobo Tahun 2022 Lampaui Target, yang Lunas Awal Dapat Hadiah

- 21 Desember 2022, 19:08 WIB
Penyerahan Penghargaan dan Hadiah Lunas Awal PBB P2 Tahun 2022 Kabupaten Wonosobo, bertempat di Pendopo Bupati, Rabu 21 Desember 2022.
Penyerahan Penghargaan dan Hadiah Lunas Awal PBB P2 Tahun 2022 Kabupaten Wonosobo, bertempat di Pendopo Bupati, Rabu 21 Desember 2022. /Bag Prokompim Kab Wonosobo

Kondisi dewasa ini, Pemkab dituntut mandiri dan inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah untuk itu Pengelolaan PBB P2. Diharapkan ada perhatian khusus dari seluruh Stake holder agar potensi PBB P2 pada obyek-obyek Pajak yang besar dapat lebih dioptimalkan guna peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Afif juga mengingatkan kepada semua pihak, baik Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, maupun Lurah, untuk tertib administrasi baik dalam hal pelaporan keuangan maupun pelaporan administrasi PBB P2 khususnya.

“Mengingat KPK RI, BPK RI dan aparat penegak hukum, turut memantau pelaksanaan pengelolaan anggaran secara rutin. Oleh karena itu kita harus tertib administrasi agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” pungkas Bupati.

Baca Juga: Wujudkan Pelajar Wonosobo yang Smart dengan Semangat Pancasila

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo, M. Kristijadi, menyampaikan bahwa ketetapan PBB P2 tahun 2022 sejumlah Rp26.691.961.452, dengan target penerimaan sebesar Rp25.000.000.000,-.

Untuk jatuh tempo pembayaran PBB P2 adalah tanggal 30 September 2022, yang berpedoman pada SK Bupati Wonosobo Nomor 973/179/2014 tentang penetapan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB P2 di Kabupaten Wonosobo, jatuh tempo pembayaran PBB P2 pada tanggal 30 September setiap tahun anggaran.

Kristijadi juga menyampaikan bahwa sampai dengan jatuh tempo 30 September 2022 realisasi PBB P2 sebesar Rp22.858.254.687. sedangakan realisasi sampai 19 Desember 2022 adalah Rp25.260.668.069.

Baca Juga: TP PKK Wonosobo Raih Pelaksana Terbaik 10 Pokok Program PKK Tingkat Jawa Tengah

Terkait penghargaan dan hadiah yang diberikan kali ini, Kristijadi menuturkan sebagai bentuk apreasi dan penghargaan kepada Desa/Kelurahan, Kecamatan yang sebelum jatuh tempo tanggal pembayaran sudah membayar, sekaligus sebagai motivasi wajib pajak untuk lunas awal PBB P2 nya.

Hadiah penghargaan yang bekerjasama dengan Bank Jateng cabang Wonosobo diberikan kepada yang berhak dengan kriteria. Penghargaan untuk 10 besar Desa/Kelurahan lunas awal 100% tercepat.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x