DPRD Wonosobo Setujui Substansi Raperda RTRW, Fokus ke Pembangunan Daerah yang Merata

- 3 Maret 2023, 23:36 WIB
persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Wonosobo Tahun 2023-2043 dan pembentukan pansus, pada Kamis, 2 Maret 2023
persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Wonosobo Tahun 2023-2043 dan pembentukan pansus, pada Kamis, 2 Maret 2023 /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo menggelar rapat paripurna penyampaian persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Wonosobo Tahun 2023-2043 dan pembentukan pansus, pada Kamis, 2 Maret 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Wonosobo.

Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo menyebut bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif. 

“Raperda telah mendapatkan persetujuan substansi oleh Kementerian ATR/BPN pada tanggal 9 Januari 2023, maka untuk proses penetapan perlu dilakukan pembahasan oleh panitia khusus DPRD bersama Perangkat Daerah terkait, yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 Maret 2023, setelah itu persetujuan bersama untuk evaluasi gubernur,” terangnya.

Baca Juga: KADIN Wonosobo Ajak Pelaku UMKM Binaan untuk Sukses dengan Melek Perkembangan Digital

Menurut Eko, penyelenggaraan penataan ruang dimaksudkan untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan.

Kemudian termanifestasi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah, pemaduserasian antara Pola Ruang dan Struktur Ruang, penyelarasan antara kehidupan manusia dengan lingkungan, perwujudan keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antar daerah.

Selain itu, penciptaan kondisi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang yang mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha.

Baca Juga: Wisuda Angkatan ke-3 Ma'had Aly Wonosobo Diikuti 52 Lulusan Diharapkan Teruskan Perjuangan Ulama

Menindaklanjuti persetujuan tersebut, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menginstruksikan  Kepada jajaran Perangkat Daerah, untuk secara sungguh-sungguh melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, dan dapat mendampingi Panitia Khusus pada rapat-rapat DPRD.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x