KABAR WONOSOBO - Pada hari Selasa, 11 April 2023 bertempat di Balai Desa Talunombo Kecamatan Sapuran telah dilaksanakan penerangan hukum dan bakti sosial oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo kepada masyarakat desa Talunombo dan sekitarnya.
Selain dihadiri oleh warga Talunombo acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimcam Sapuran.
Penerangan Hukum diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo Efendri Eka Saputra SH MH didampingi oleh Kasi Intel Djoko Tri Atmodjo SH.
Baca Juga: Obrolan Sapa Desa di Talunombo Wonosobo, Wadah Diskusi Akademisi Unsiq dan Masyarakat
Selain penerangan Hukum dalam kegiatan ini juga dilaksanakan bakti sosial berupa pemberian Paket Usaha Ternak Ayam Petelur kepada Anak Yatim Piatu sebanyak 2 paket, pemberian bingkisan susu untuk anak stunting sebanyak 500 Sachet Susu dan paket tempat makan dan tumbler anak dan juga paket sembako untuk Anak Yatim Piatu, penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus sebanyak 10 paket.
Di kesempatan kali ini juga diberikan pemaparan tentang susu untuk anak stunting dari Dafam Trading Co yang diwakili oleh Dr Lamsuri.
Dalam penerangan hukum tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo menyampaikan tentang pengembangan desa untuk bisa dimaksimalkan karena sudah ada dana desa yang tentunya harus dikawal oleh masyarakat desa.