Inovasi Pelayanan Adminitrasi Kependudukan Kabupaten Wonosobo Bernama Pohon Kaktus Teratai

- 16 Mei 2023, 21:41 WIB
Bupati Afif Nurhidayat,bersama Ketua PA Abd. Malik melaunching kerjasama layanan tersebut dengan nama Pohon Kaktus Teratai atau Permohonan Perubahan Status Terjadi karena Cerai pada Selasa 1 Mei 2023
Bupati Afif Nurhidayat,bersama Ketua PA Abd. Malik melaunching kerjasama layanan tersebut dengan nama Pohon Kaktus Teratai atau Permohonan Perubahan Status Terjadi karena Cerai pada Selasa 1 Mei 2023 /Bag Prokompim Kab Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Bupati Afif Nurhidayat,bersama Ketua PA Abd. Malik melaunching kerjasama layanan tersebut dengan nama Pohon Kaktus Teratai atau Permohonan Perubahan Status Terjadi karena Cerai pada Selasa 1 Mei 2023, di Ruang Pelayanan PA Wonosobo.

Pohon Kaktus Terartai adalah inovasi dan terobosan dalam rangka memberikan pelayan terhadap masyarakat. Termasuk melayani perubahan status kependudukan. Salah satu yang dilakukan Pemkab bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Wonosobo berupa kemudahan layanan terkait permohonan perubahan status yang terjadi akibat cerai.

Bupati menyebut pemerintah sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dituntut untuk melakukan percepatan layanan terhadap warganya.

Baca Juga: 40 Guide Wonosobo Ikuti Pelatihan Pemandu Wisata Budaya, Dongkrak Kunjungan Situs Budaya

"Ini bentuk percepatan diberbagai bidang pelayanan. Tuntutan masyarakat yang butuh pelayanan cepat ini, mengharuskan negara, pemerintah mampu menyesuaikanya. Bentuk upaya yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan hadir ditengah masyarakat. Hadir terhadap apa yang dibutuhkan rakyatnya, hadir dalam melayani," tegas Bupati.

Afif mengatakan kecepatan dalam melayani masyarakat ini sangat penting. Apalagi bagi pemerintah desa. Karena akan berimbas luas, menyangkut tentang data kependudukan terkait KK dan BPJS serta bantuan-bantuan yang diberikan dari Pemerintah. Maka jajaran Disdukcapil diminta untuk proaktif terhadap layanan perubahan status ini dan pelayanan lainya.

"Kecepatan pelayanan ini penting saya sampaikan, saya minta Disdukcapail proaktif, begitu sudah ada putusan akta cerai dari PA, maka perubahan harus sudah bisa dibuat. Karena sistem online dan terintegrasi jadi harus cepat. Selain itu bagi pemerintah desa status ini sangat penting karena berimbas luas menyangkut KK yang berimplikasi pada BPJS dan bantuan-bantuan yang diberikan pemerintah, sehinga status ini menjadi penting. Ini satu kerjasama yang baik. Terus lakukan evaluasi dan update. Mudah-mudahan kedepan dapat tersaji layanan yang terbaik," katanya.

Baca Juga: Target PKB Wonosobo Tidak Muluk-muluk, Harapkan 13 Kursi di Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x