Pencuri Sapi di Wadaslintang Wonosobo Hilangkan Jejak ke Klaten Tapi Uang Habis untuk Beli Shock Breaker

- 17 Oktober 2023, 23:36 WIB
Gelar Perkara pencurian sapi di Wadaslintang dilaksanakan di Mabes Polres Wonosobo, Selasa 17 Oktober 2023.
Gelar Perkara pencurian sapi di Wadaslintang dilaksanakan di Mabes Polres Wonosobo, Selasa 17 Oktober 2023. /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

KABAR WONOSOBO - Sebanyak 4 orang dikenai pasal Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan atas perbuatan mereka melakukan pencurian seekor sapi dari Wadaslintang Wonosobo.

Sutarno, Kusmanto, Ngadino, dan Wel dengan peran masing-masing jelang dini hari mengambil seekor sapi dari kandang milik Sukardi dan berhasil ditangkap tanpa barang bukti karena sudah dipindahkan ke Klaten dan dijual ke pihak lain. TKP ada di Jurutengah Rt. 13 Rw. 03 Ds. Erorejo Kecamatan Wadaslintang Kabupaten Wonosobo .

Perbuatan mereka dilaporkan pada Polsek Wadaslintang pada 29 September 2023 dan atas perbuatan itu mereka diancam hukuman penjara 7 tahun.

Aksi mereka berlanjut dan sapi curian tersebut ternyata telah dijual di salah satu pasar di daerah Klaten seharga Rp11,3 juta. Kendati begitu, setelah uang hasil penjualan dibagi berempat Rp1,5 juta, salah satu pelaku membeli shock breaker sepeda motor dengan sisa uang hingga tersisa Rp100.000 saja.

Baca Juga: Polres Wonosobo Tanam 100 Bibit Pohon Peringati HUT Humas Polri KE-72

Para pelaku selain supir adalah para pekerja serabutan yang berasal dari daerah Wadaslintang hingga Kebumen dan telah mengintai kandang itu untuk dijadikan sasaran. Hingga berita ini ditulis, tersangka Ngadino dan Wel masih dalam keadaan buron.

Dari pendalaman kasus oleh Sat Reskrim Polres Wonosobo, Sapi tersebut dibawa ke Klaten dan diterima saksi Usman untuk dijual. 

"Tersangka secara bersama-sama dengan peran masing-masing pada waktu malam jelang dini hari pada saat pemilik sapi sedang tidur, para tersangka mengambil seekor sapi dengan cara mengambilnya dari dalam kandang kemudian menuntunnya ke tepi jalan lalu menaikkannya ke atas truk dan membawanya pergi untuk dijual," tutur Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni ketika gelar perkara di Polres Wonosobo 17 Oktober 2023.

Dari para pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa satu lembar uang pecahan Rp100.000, satu buah shock beker depan sepeda motor, dan satu unit KBM Truk Canter warna Bak hitam, Kabin warna hitam, nomor Polisi AA–9286–EF.

Baca Juga: Momentum HUT Humas Polri ke-72, Humas Polres Wonosobo Salurkan Bantuan Air Bersih Ke Kalibawang

Kronologis kejadian dijelaskan bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 4 September 2023 sekira pukukl 19.00 Wib seperti biasa, Sunardi (Korban) datang kekandang untuk menyalakan lampu kandang serta akan memeriksa tali pengikat dua ekor sapi miliknya yang saat itu masih berada didalam kandang.

Kemudian keesokan harinya pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 sekira pukul 07.00 WIB, Sunardi diberitahu oleh tetangganya yang mendapati jika salah satu ekor sapi miliknya lepas dari kandangnya.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x