Pertahankan Predikat Informatif, Wonosobo Tingkatkan Penggunaan Teknologi Digital dalam Komunikasi Publik

- 22 Desember 2023, 23:29 WIB
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 Provinsi Jawa Tengah, di Patra Semarang Hotel & Convention, Kamis malam 21 Desember 2023.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 Provinsi Jawa Tengah, di Patra Semarang Hotel & Convention, Kamis malam 21 Desember 2023. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Sukses menyelenggarakan layanan informasi publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Wonosobo kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.

Penganugerahan diberikan kepada Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif sebagai bagian akhir dari penyelenggaraan Monev Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tingkat Jawa Tengah.

Anugerah diterima langsung oleh Asisten Administrasi dan Umum Supriyadi didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo, beserta jajarannya pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 Provinsi Jawa Tengah, di Patra Semarang Hotel & Convention, Kamis malam 21 Desember 2023.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka menyampaikan, Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap upaya Badan Publik yang memenuhi standar keterbukaan informasi publik, memberikan akses yang mudah kepada masyarakat, dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan. 

Baca Juga: Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Wonosobo Harus Transparan dan Akuntabel

Lebih lanjut, Ia menyatakan bahwa penilaian yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik ini melalui hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah melalui empat tahapan.

"Kami memandang antara pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik adalah dua sisi mata uang. Keterbukaan informasi publik harus terimplementasikan pada seluruh pelayanan yang dikelola Badan Publik. Ini adalah salah satu mandat dan amanat dari UU tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya.

Lebih lanjut Indra menyatakan bahwa evaluasi ini berjalan cukup panjang melalui tahapan penilaian website dan media sosial; kuesioner mandiri; visitasi dan uji publik. Lanjutnya, bagi yang sudah informatif, pihaknya berharap bisa digunakan sebagai momentum mendeklarasikan standar keterbukaan informasi publik.

Baca Juga: Peringati Hari Bakti PU ke 78, Kabupaten Wonosobo Komitmen Wujudkan Infrastruktur untuk Semua

Menurutnya, Pencapaian status klasifikasi informatif merupakan penghargaan tertinggi bagi badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik. Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, sebagian besar diantaranya meraih predikat informatif.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x