Baca Juga: Jaga Pelaksanaan Pemilu 2024 Tetap Lancar, Forkopimda Wonosobo Pantau Langsung ke TPS
- Kabupaten Boyolali- TPS 16 Karanggeneng- TPS 2 KedungLengkong
- TPS 7 Mojolegi
- TPS 13 Urutsewu - Kabupaten Jepara
- TPS 1 Demaan - Kabupaten Kebumen
- TPS 4 Tanjungsari - Kabupaten Magelang
- TPS 11 Mangunsari
- TPS 13 Gandusari
- TPS 6 Candimulyo
- TPS 901 Muntilan - Kabupaten Pemalang
- TPS 15 Susukan
- TPS 12 Susukan
- TPS 10 Susukan
- TPS 901 Susukan - Kabupaten Purbalingga
- TPS 1 Timbang - Kabupaten Purworejo
- TPS 5 Maron - Kabupaten Rembang
- TPS 1 Pandean
- TPS 1 Narukan
- TPS 11 Plawangan
- TPS 16 Plawangan - Kabupaten Sragen
- TPS 5 Sidoharjo - Kabupaten Sukoharjo
- TPS 32 Makamhaji - Kabupaten Tegal
- TPS 15 Penarukan - Kabupaten Wonosobo
- TPS 9 Selomerto
- TPS 19 Wonosobo Barat - Kota Tegal
- TPS 28 Debong Tengah
Baca Juga: Siapa Dandhy Laksono? Sutradara Dirty Vote yang Diduga Ungkap Kebobrokan Pemilu 2024
Berdasarkan data tersebut, hampir semua kecamatan dan TPS di Wonosobo tidak mengalami masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu. Hanya ada 2 TPS di dua kecamatan yang harus melakukan PSU.
Kedua TPS tersebut adalah TPS 9 di Kelurahan Selomerto, Kecamatan Selomerto dan TPS 19 di Kelurahan Wonosobo Barat, Kecamatan Wonosobo. Namun Bawaslu Jawa Tengah tidak merinci mengenai penyebab utama yang mengakibatkan kedua TPS tersebut harus melakukan PSU.
Rencananya Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar serentak pada 18 Februari 2024 di 26 TPS yang tersebar di 13 kota/kabupaten tersebut.***