"Dinas Lingkungan Hidup Wonosobo dinilai perlu memperkuat forum Konservasi dengan melibatkan masyarakat desa terdampak," tutur Munawir menjelaskan rekomendasi pertama.
Pada rekomendasi kedua, pihaknya menyebut bahwa Bupati perlu membuat aturan mengenai pemanfaatan Bonus Produksi bagi masyarakat desa yang terdampak proyek panas bumi.
Baca Juga: Pernyataan Resmi Kecelakaan Gas Beracun Dieng, PT Geo Dipa Sebut Tak Ada Ledakan Sumur
Rekomendasi ketiga terkait Dinas LH yang perlu memfasilitasi pempbuatan Sistem pengaduan masyarakat yang terintegrasi.
"Hal itu mengingat sistem pengaduan dibutuhkan adanya integrasi dengan sistem yang ada di Pemkab Wonosobo dan Ombudmans sehingga respon dan tindaklanjut atas aduan bisa dipantau," lanjutnya.
Rekomendasi keempat atau terakhir adalah PT Geo Dipa Energi perlu memiliki saluran informasi terkait dampak kegiatan operasi proyek panas bumi serta upaya mitigasi yang sudah dilakukan. Hal itu untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat untuk meningkatkan Social Acceptance.***