Ditentang Warganet, OnlyFans Batalkan Larangan Peredaran Konten Dewasa dan Bermuatan Pornografi di Platformnya

27 Agustus 2021, 22:45 WIB
Ilustrasi OnlyFans yang terkenal sebagai platform berbagi gambar dan video bermuatan pornografi atau konten dewasa /www.msnbc.com

KABAR WONOSOBO – Sempat berniat untuk melarang konten bermuatan pornografi di platform-nya, OnlyFans akhirnya memutuskan untuk menganulirnya.

Platform berbagi video dan foto OnlyFans memilih untuk tetap bertahan menampilkan konten-konten dewasa seperti sedia kala.

Sebelumnya, OnlyFans sempat memiliki rencana untuk melarang konten dewasa atau yang berbau pornografi mulai 1 Oktober 2021.

Baca Juga: Kecewa Diblokir oleh Twitter dan Facebook, Donald Trump Segera Luncurkan Media Sosial Sendiri

Kebijakan untuk melarang konten dewasa itu ternyata mendapat banyak tentangan dari warganet.

Akhirnya keputusan untuk menangguhkan pelarangan konten berbau pornografi diambil oleh pihak OnlyFans dengan mempertimbangkan keluhan dan masukan dari pengguna setianya.

Pembatalan larangan unggahan konten bermuatan dewasa itu diumumkan oleh pihak OnlyFans melalui akun Twitter resminya.

Baca Juga: Cuitan Pertama Bos Twitter, Jack Dorsey laku 40 Miliar Rupiah Lebih dalam Bentuk Aset Digital NFT

"Terima kasih telah memberikan suara Anda. Kami telah mendapatkan jaminan yang diperlukan demi mendukung komunitas kreator kami yang beragam dan telah menangguhkan perubahan kebijakan yang direncanakan berlaku pada 1 Oktober mendatang. Kami akan terus menyediakan rumah bagi semua kreator," demikian pernyataan OnlyFans pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Sebagai informasi, OnlyFans didirikan dan mulai beroperasi pada tahun 2016 dan sejak saat itu segera saja popularitas platform ini menanjak secara cukup signifikan.

OnlyFans adalah platform yang biasa digunakan oleh orang-orang untuk berinteraksi dengan orang yang menyukai mereka, entah secara fisik ataupun dari karya mereka.

Baca Juga: Trik Tambah Followers TikTok dengan Cepat, Jangan Pernah Hapus Video

Layanan untuk dapat berinteraksi atau mengonsumsi konten buatan sang pembuat konten hanya tersedia bila sang fans telah membayar sejumlah uang untuk berlangganan konten yang dibuat oleh sang idola.

Maka dari itu platform ini diberi nama OnlyFans karena yang dapat menikmati konten dari sang pembuat konten hanyalah fans yang rela membayar untuk berlangganan.

Namun karena banyaknya pengunggah konten yang menjajakan fisiknya sebagai konten, banyak orang yang kemudian mengasosiasikan platform berbagi foto dan video ini sebagai platform yang sarat akan pornografi.

Baca Juga: TikTok Hapus 11 Juta Akun yang Melanggar Kebijakan, Faktanya 7 Juta Akun Dibuat Anak di Bawah Umur

Padahal banyak genre lain yang diunggah di platform tersebut, seperti idola di bidang kebugaran ataupun seni seperti musik.

Pun begitu, justru hal itulah yang rupanya menarik minat penggunanya untuk bergabung dengan platform berlatar biru ini.

Rencana pelarangan konten dewasa oleh OnlyFans mendapat tentangan keras dari para penjaja konten yang berbau porno karena dikhawatirkan akan membuat mereka kehilangan penghasilan dari platform itu.

Baca Juga: Sepi Peminat, Fitur Fleets di Twitter Akan Segera Dihapus Agustus 2021, Belum Genap Setahun Rilis

Berdasarkan data dari Financial Times, tahun 2020 lalu pengguna OnlyFans rela menghabiskan lebih dari US$2,4 miliar atau sekitar Rp34 triliun untuk berlangganan.

OnlyFans sendiri mendapatkan pemasukan dengan mengambil 20 persen dari pendapatan para pembuat konten di platform.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Vulture

Tags

Terkini

Terpopuler